Taat Aturan, Pelindo Petikemas Setor Rp1,36 Triliun ke Negara

Jum'at, 16 Juni 2023 | 17:13 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyerahkan kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 1,36 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari setoran pajak sebesar Rp 1,17 triliun, Rp 5,4 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan konsesi sebanyak Rp 179,6 miliar.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan, kontribusi kepada negara tersebut merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan pemerintah. Selain itu, kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp 1,36 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan," ujar Widyaswendra, Jumat (16/6/2023).

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai sebesar Rp 360,5 miliar. Setoran terbesar selanjutnya berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dengan jumlah Rp 277,3 miliar. Penyumbang kontribusi pajak terbesar ketiga yakni PPh pasal 21 sebanyak Rp 179 miliar.

"Selain PPN, PPh pasal 25 dan PPh pasal 21 masih terdapat beberapa pajak lainnya yang juga disetorkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sehingga jumlah keseluruhan dari setoran pajak sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 1,17 triliun," lanjutnya.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, realisasi pendapatan negara APBN tahun 2022 sebesar Rp 2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target Rp2.266,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 30,6 persen dari tahun sebelumnya. Ini sejalan dengan pemulihan ekonomi serta dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi.

Adapun realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.034,5 triliun atau 114 persen dari target. Pertumbuhan realisasi dibanding tahun 2021 tercatat sebesar 31,4 persen. Realisasi perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.

Selain itu, realisasi PNBP tahun 2022 juga meningkat sebesar 28,3 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 588,3 triliun atau 122,2 persen dari target.kbc11

Bagikan artikel ini: