Konsumen Beralih ke Rokok Murah Bikin Penerimaan CHT Susut 5,16%

Senin, 19 Juni 2023 | 12:12 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penurunan produksi rokok golongan I, meskipun di sisi lain terdapat peningkatan produksi rokok golongan II dan III, rupanya berdampak pada realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).

Akibatnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan CHT hingga April 2023 mencapai Rp72,35 triliun atau menurun 5,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad kenaikan tarif cukai 10% telah memicu tren downtrading ini, di mana konsumen turun kelas ke golongan yang lebih murah.

"Kita lihat angka penerimaannya mengalami penurunan, tren konsumsi masyarakat naik di segmen rokok yang lebih murah," ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Tauhid menjelaskan, apabila pola kebijakan seperti ini diteruskan, di mana golongan I terus mengalami kenaikan lebih besar, fenomena downtrading akan terus terjadi.

"Apalagi harganya sudah di atas (tinggi), otomatis konsumen golongan I akan turun kelas," ujarnya.

Menurut dia, secara jangka panjang peralihan konsumsi ini akan semakin mempengaruhi penerimaan negara.

"Semakin besar jarak tarif antar golongan, banyak praktik penghindaran cukai supaya pabrikan bisa buat rokok lebih murah. Kenaikan cukai jadi tidak efektif untuk optimalisasi penerimaan cukai," katanya.

Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah untuk memperhatikan maraknya rokok murah dari golongan II atau di bawahnya.

"Kalau pemerintah mau menjaga penerimaan negara ya harus segera diatasi, kalau tidak loss-nya akan banyak. Tidak hanya itu tenaga kerja di industri juga dirugikan karena dengan maraknya downtrading, laba dan omzet industrinya makin turun dan sumbangan cukainya justru negatif," ujarnya.

Fenomena peralihan konsumsi yang berimbas pada penurunan penerimaan CHT terjadi karena adanya selisih tarif yang besar antar rokok golongan I dan golongan II. Selama ini golongan I telah menjadi penyumbang penerimaan cukai terbesar sehingga penurunan produksinya berdampak besar pada penurunan penerimaan negara.

Sebelumnya dilaporkan bahwa produksi rokok golongan I turun 2,57% menjadi 13,57 miliar batang di April 2023. Sementara rokok golongan II naik 11,25% menjadi 6,25 miliar batang dan rokok golongan III naik 42,85% menjadi 4,51 miliar batang.

Kenaikan produksi rokok golongan II juga terlihat dari maraknya produk rokok dengan merek baru dan berharga murah. Warganet di media sosial kerap mendiskusikan fenomena produk rokok baru dengan harga murah ini.

Menanggapi hal ini, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto menilai masyarakat akan membeli rokok sesuai dengan kemampuan finansialnya. Saat harga rokok di pasaran semakin mahal, banyak konsumen memilih 'turun kasta' ke merek yang lebih terjangkau semata-mata agar tetap bisa terus merokok. kbc10

Bagikan artikel ini: