Pekerjaan Rumah Iringi RI yang Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas

Kamis, 6 Juli 2023 | 09:31 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Indonesia kembali menempati posisinya sebagai negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income country, setelah pada 2020 harus rela turun kelas ke level menengah ke bawah atau lower-middle income country.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal melihat perubahan status Indonesia di mata dunia tersebut pada dasarnya memiliki nilai positif yang sejalan dengan cita-cita Indonesia mencapai negara maju, terutama target Indonesia Emas 2045. Menurutnya, justru ke depannya bukan masalah naik kelas yang menjadi sorotan. Namun, seberapa besar kemampuan Indonesia untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyatnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik dengan capaian 5,3 persen pada 2022.  "Berdasarkan kajian Bappenas, rata-rata pertumbuhan harus 6,5 persen dalam 20 tahun secara konsisten. Artinya tetap perlu ada akselerasi karena kalau tidak, Indonesia tetap akan menjadi kategori middle income walaupun saat ini upper," ujarnya seperti dikutip, Rabu (5/7/2023).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menyampaikan status yang menggambarkan kondisi rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia menjadi semakin menarik bagi asing.

Dengan pendapatan yang masuk kategori upper-middle ditambah dengan bonus penduduk yang besar, potensi pasar Tanah Air untuk menjadi daya tarik bagi investor semakin cemerlang.

Lebih lanjut, Piter menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rata-rata diatas capaian sekarang, banyak permasalahan ekonomi yang harus diselesaikan. Mulai dari inefisiensi dan high cost economy hingga korupsi kolusi dan nepotisme.

"Kalau cuma 5 persen, tidak akan bisa [PDB] mencapai lebih dari US$13.000," katanya.

Berdasarkan laporan terbaru, Bank Dunia (World Bank) meresmikan Indonesia masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas dengan gross national income (GNI) atau produk domestik bruto (PDB) per kapita mencapai US$4.580.

Sementara dalam klasifikasi Bank Dunia, suatu negara tergolong dalam kategori berpendapatan menengah atas jika memiliki PDB per kapita mulai dari rentang US$4.466 hingga US$13.845.

Lebih lanjut, Piter menyampaikan tantangan besar setelah Indonesia kembali menduduki posisi ini. Indonesia yang pada dasarnya merupakan masih negara berkembang dan sebelumnya mendapat beragam fasilitas, khususnya dalam sektor perdagangan, harus berbesar hati bila nantinya fasilitas tersebut dicabut.

"Kita Lebih baik menjadi negara maju tanpa fasilitas dari pada terus menjadi negara berkembang yang mengharapkan fasilitas. Kita harus ubah mindset mengharapkan fasilitas kemudahan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Ekonom Core Faisal menyatakan bahwa Indonesia harus bersiap jika dispensasi tarif maupun fasilitas perdagangan tidak lagi bisa diberikan untuk Indonesia.

Faisal mencontohkan, Amerika Serikat (AS) memberikan fasilitas kepada Indonesia berupa Generalized System of Preferences (GSP) untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke AS.  Sebagai informasi, GSP merupakan program preferensi penurunan tarif bea masuk yang diterapkan secara unilateral oleh AS kepada  negara  berkembang, termasuk  Indonesia.

"Ke depan kenaikan status ini semestinya berarti untuk mengatisipasi, Indonesia harus lebih mandiri dan kompetitif. Jadi ada pembenahan dalam industri di tanah air supaya bisa lebih kompetitif ketika masuk ke pasar global," tuturnya.

Di dalam negeri, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA.

Dia pun mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih cepat dan kuat.

"Pemerintah berkomitmen terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian. Ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit pada 2021 dan konsistensi penurunan tingkat pengangguran yang terus mendekati level prapandemi," katanya. kbc10

Bagikan artikel ini: