Bertemu BRIN, Ketua Kadin Surabaya Berharap Kerjasama Bisa Terjalin Seterusnya
SURABAYA, kabarbisnis.com: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) gencar melakukan sosialisasi Sistem Registrasi Lembaga Riset (SeBaRis) yang merupakan amanat dari Undang-Undang 11/2019 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi terkait pembinaan lembaga riset.
Sosialisasi kali ini dilakukan kepada pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dan Kadin Kota Surabaya di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (12/7/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Perdagangan Internasional Prof. Dr. Tomy Kayhatu dan Ketua Kadin Surabaya H. M. Ali Affandi La Nyalla M. Mattalitti.
Mas Andi, panggilan akrab H. M. Ali Affandi La Nyalla M. Mattalitti juga mengungkapkan atas rasa senangnya atas upaya BRIN untuk menjemput bola, melakukan sosialisasi kepada pengusaha tentang SeBaRis.
Menurutnya, riset atau penelitian adalah hal yang sangat dibutuhkan pengusaha. Riset tentang pasar misalnya, penelitian ini sangat dibutuhkan ketika akan mengembangkan usaha atau awal akan membuka usaha. Sehingga keberadaan BRIN memiliki posisi stgrategis bagi pengusaha.
“Harapan kami sosialisasi dilakukan lebih luas dan berkelanjutan. Tidak hanya kepada pengurus, juga kepada anggota Kadin karena anggota kami sangat banyak dan ini sangat menarik. Harapan kami, kerjasama antara Kadin dengan BRIN bisa terjalin seterusnya,” ujarnya.
Analis Data Ilmiyah Ahli Muda Direktorat Pengukuran dan Indikator Riset Teknologi Inovasi BRIN, Argo Nugroho mengatakan, SeBaRis adalah sistem yang pada prinsipnya digunakan untuk memetakan dan memfasilitasi lembaga-lembaga riset.
“Sebelumnya kami sudah memiliki basis data lembaga riset dari pengumpulan data di tahun sebelumnya. Di tahun ini, metode pengumpulan datanya berubah menjadi sistem registrasi. Secara fungsi dan tujuan, dari pengumpulan data ini nantinya akan dilakukan analisisa dan rekomendasi kebijakan terkait dengan pendukung kegiatan riset secara nasional,” ujar Argo.
Apalagi dengan melakukan registrasi di SeBaRis, maka pihak swasta bisa memanfaatkan beberapa program yang ada di BRIN, diantaranya pemanfaatan fasilitas yang dimiliki BRIN, melakukan kerjasama SDM Periset, mendapatkan insentif pajak atau tax deduction sebesar maksimal 300% dan bisa melakukan pengajuan e-katalog inovasi.
Ia menandaskan, sistem registrasi ini tidak hanya bermanfaat bagi BRIN saja tetapi juga dari sektor industri yang sudah berkontribusi dalam kegiatan riset. “Jadi istilahnya, ada gula-gula yang ditawarkan oleh BRIN kepada industri dan juga perguruan tinggi. Karena industri yang telah melakukan riset dan telah melalui berbagai tahapan bisa mendapatkan keringanan pajak maksimal 300% sesuai dengan aturan PMK nomor 153/2020,” terangnya.
Sosialisasi sudah dilakukan di Bandung, Jabodetabek, Surabaya, Sidaorjo dan besok ke Gresik. Hingga saat ini sudah ada sekitar 20 hingga 25 perusahaan yang telah melakukan registrasi dan mengajukan tax deduction.
Pada kesempatan tersebut, Prof Tomy Kayhatu mengatakan, tiga hal yang mendasari kenapa pihak swasta enggan melakukan registrasi. Pertama karena swasta tidak mengetahui bahwa riset yang telah dilakukan berguna dan dibutuhkan pemerintah.
“Kedua, swasta tidak sadar jika riset yang mereka lakuukan harus terdokumentasi dengan baik. Dan ketiga, mereka juga tidak mengerti apa yang didapatkan. Kita capek melakukan regestrasi apa yang akan kita didapatkan, karena pengusaha itu berfikirnya praktis,” ujar Prof. Tomy.
Menurutnya, data riset ini sangat dibutuhkan pemerintah sebab pemerintah akan melakukan komparasi, sehebat apa Indonesia ini melakukan riset, terutama riset tentang produk dan kira-kira seberapa banyak dana yang dialokasikan untuk itu.
“Karena jika kita dibandingkan Singapura tidak ada apa-apanya. Sumbangan swasta mencapai 80 persen terhadap riset dan inovasi nasional. Kalau kita terbalik, pemerintah yang 80%,” ungkapnya.
Terkait adanya insentif berupa pengurangan pajak atas omset bruto maksimal 300 persen, menurut Prof. Tomy akan memacu swasta untuk melakukan registrasi pada SeBaRis jika memang dilaksanakan.
“Karena pengusaha masih wait and see. Ini awal dan baru ada 25 perusahaan yang mengajukan tetapi belum ada hasil atau realisasi, masih dalam pengkajian. Tetapi pada kenyataannya kami senang sebab riset kami direkognisi oleh pemerintah,” pungkasnya.kbc6
Ketua Kadin Surabaya Beri Apresiasi Keberhasilan Program Wirausaha Merdeka 2023 di PPNS
Perbankan Mulai Siapkan Uang Tunai Sambut Libur Nataru
Youtuber dan Tiktoker Dinilai Bikin RI Rugi, Ini Alasannya?
Konsolidasi dan Transformasi Jadi Kunci Keberhasilan BPR dan BPRS Dalam Hadapi Tantangan
BPKÂ Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,9 Triliun di Semester I-2023