Pemerintah Telah Gelontor Rp108,5 Triliun untuk Kredit Rumah Subsidi

Jum'at, 1 September 2023 | 14:20 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat telah menyalurkan total dana sebesar Rp 108,5 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama 13 tahun terakhir. Jumlah dana untuk kredit rumah bersubsidi itu disalurkan sejak 2010.

"Sejak tahun 2010, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp 108,5 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Dedy Syarif Usman seperti dikutip, Jumat (1/9/2023).

Dedy mengatakan, dana tersebut disalurkan melalui dana bergulir maupun penyertaan modal negara. Dia mengatakan FLPP yang disalurkan pemerintah itu bertujuan agar masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak huni.

Menurut dia, FLPP dapat dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah dan dengan bunga 5%, serta dapat dicicil selama 20 tahun.

Dia menambahkan, fasilitas kredit ini diadakan untuk memperkecil angka backlog di Indonesia. Backlog kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat. Menurut data pemerintah, backlog saat ini berada pada angka 12,1 juta.

"Lahan tidak bertambah, sementara bayi lahir tiap detik," ujar dia.

Dedy mengatakan, selain FLPP, pemerintah juga punya program lain agar masyarakat bisa memiliki rumah. Di antaranya adalah insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk kepemilikan rumah sederhana dan sangat sederhana.

"Jadi ini ada keberpihakan negara hadir untuk membantu masyarakat memiliki perumahan," kata dia. kbc10

Bagikan artikel ini: