Beras SPHP Jadi Ajang Spekulasi di Marketplace, Ini Respon Bapanas

Sabtu, 9 September 2023 | 13:48 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah mengemas beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) isi 5 kilogram(kg) dari sebelumnya 50 (kg) Untuk  meminimalisir tindak penyimpangan. Namun, spekulan tidak kehabisan cara selama hal tersebut  mendapatkan cuan.

Caranya, dengan menjual di platform marketplace yang dijual jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Atas hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi akan berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait penyimpangan penjualan beras SPHP di platform marketplace.

Pasalnya, pemerintah hanya menjualnya di pasar tradisional dan retail modern. "Nanti kita akan takedown.Kita juga akan berbicara dengan Menteri Perdagangan," kata Arief, kemarin.

Berdasarkan penelusuran kabarbisnis.com, di platform Shopee dan Tokopedia, sejumlah lapak pedagang menjual beras SPHP, harganya di atas rata rata yang ditentukan mulai dari Rp 67.999 per kg hingga Rp 73.000 per kg. Padahal harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP Rp 10.900 per kg dan dijual 5 kg menjadi Rp 54.500.

Menurut Arief, wewenang untuk mengatur penjualan produk market place berada di Kementerian Perdagangan. Karena itu, pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Arief menegaskan, untuk beras SPHP yang dijual dengan harga Rp 10.900 per kg dan dikemas pada kemasan 5 kg seharga Rp 54.500 tersebut hanya untuk dijual di pedagang pengecer dan agen resmi di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Selain itu, Arief juga mengaku Perum BULOG tidak pernah memperdagangkan beras SPHP tersebut di media sosial, kecuali di platform resmi milik Perum BULOG.

"Target beras SPHP tersebut hanya untuk masyarakat menengah ke bawah dan hanya dijual di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern.Kita akan batasi pembeliannya 2-3 pax per orang, ini dilakukan agar semuanya kebagian," ujarnya. 

Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso meminta para pedagang yang menjual beras SPHP di marketplace, untuk segera menghapusnya. Dalam hal ini, pihaknya juga akan meminta bantuan ke Satgas Pangan untuk menelusuri dugaan penyelewengan penjualan beras SPHP dengan harga melebihi batas atas tersebut.

"Nanti kita cek, jadi itu nanti akan ada dari Satgas Pangan.Kalau ada penyimpangan, Satgas Pangan yang kerja," kata Buwas. kbc11

Bagikan artikel ini: