Transformasi Digital Dinilai Hanya Lahirkan Persaingan Seller Online dengan Pedagang Lama

Kamis, 21 September 2023 | 20:00 WIB ET
Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki

JAKARTA, kabarbisnis.com: Transformasi digital sejatinya meningkatkan efisiensi, produktivitas dan inklusivitas. Namun transformasi digital di Tanah Air belum melahirkan ekonomi baru. Justru yang muncul di permukaan hanya melahirkan pedagang baru yang menjadi pesaing pedagang lama.

Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki melihat, negara adidaya seperti China dan negara lain justru maju pesat karena penerapan teknologi digital serta transformasi yang sukses.Gilirannya mampu membangun industri manufaktur yang jauh lebih produktif, efisien dan lebih bagus kualitasnya.

"Pasar tanah abang keog sama para seller di online, sekarang pun orang-orang yang punya duit jadi seller jualan sembako, gak kasihan gitu loh membunuh pedagang di pasar. Jadi kue ekonominya gak membesar tapi faktor pembaginya makin banyak sehingga rezeki yang dibagi dari perkembangan transformasi digital itu kecil," ujar Teten dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023, Kamis (21/9/2023).

Seperti diketahui, belakangan tengah beredar video di banyak media sosial yang menunjukkan kondisi Pasar Tanah Abang yang kian sepi pengunjung. Padahal, Pasar tanah Abang merupakan pusat grosir tekstil terbesar di Indonesia, bahkan Asia Tenggara.

Dalam cuplikan video tersebut, para pedagang Pasar Tanah Abang mengungkapkan keluh-kesah tentang penjualan yang menurun, dan pengunjung yang kian sepi bahkan lebih dari saat pandemi. Hal ini sendiri disinyalir akibat banyak pembeli yang memilih berbelanja di toko online yang difasilitasi e-commerce.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) telah menemukan beberapa fakta seperti adanya penurunan omzet 60% secara keseluruhan pada pasar-pasar tekstil. Lalu untuk pasar tematik seperti Tanah Abang mengalami penurunan hingga 75%.

Di sisi lain, Teten mengaku telah melihat revenue dari perdagangan secara online ini dinikmati oleh asing dan juga produk-produk luar. Menurut penuturannya, 70% revenue perdagangan online diambil negara lain lantaran predatory pricing di e-commerce.

Sebagai informasi, sampai dengan 31 Agustus 2023, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 14,57 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp 4,43 triliun setoran tahun 2023.

"Sekarang itu kata temen-temen logistik itu hampir nggak mungkin, kalo arus barang mereka masuk secara benar. Tapi mereka bisa hitung tuh biaya logistic, nggak mungkin mereka bisa sampe jual sabun pencuci muka Rp 2 ribu. Itu ambil contoh lah yang rata-rata di bawah Rp50 ribu produk consumer good. Hampir nggak mungkin," tegasnya.

Karena itu, dia menegaskan untuk memeriksa kembali arus barang dari penjualan online. Dan jika nanti ditemukan platform digital menjual barang ilegal, baik seller maupun platformnya, dia menekankan perlunya hukuman pidana.

"Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang kepabeanan. Jadi nanti kita akan cek apakah ada kewajiban dari platform kepada seller-nya, supaya mereka memiliki izin usaha dan disertai dokumen importasi kalau menjual barang impor," pungkasnya. kbc11

Bagikan artikel ini: