Starlink Bakal Masuk RI, Pengamat: Harus Ikuti Aturan yang Ada
JAKARTA, kabarbisnis.com: Perusahaan internet berbasis satelit Starlink milik bos SpaceX Elon Musk tengah menjadi perbincangan belakangan ini.
Pasalnya, Starlink akan masuk ke pasar Indonesia untuk memberikan pemertaan akses internet. Diketahui, Musk telah mendirikan nama perusahaan PT Starlink Services Indonesia.
Terkait wacana tersebut, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai jika Starlink masuk Indonesia, harus mengikuti aturan yang ada.
Pertama, kerja sama dengan operator lokal. Kedua, mematuhi aturan yang ada di Indonesia seperti perijinan, kewajiban membayar PNBP/BHP, kewajiban perpajakan, buka kantor di Indonesia dan lainnya.
"Untuk mendapat landing right atau hak labuh, maka juga harus resiprokal di mana kita juga punya hak labuh ke negara asal Starlink bilamana suatu saat anak bangsa kita menerbangkan satelit dengan coverage ke sana," kata Heru seperti dikutip Jumat (22/9/2023).
Menurut Heru, pasar dalam negeri akan berkontraksi bilamana ada perbedaan perlakuan terhadap Starlink. "Jika sama hak dan kewajibannya, ya bisa bersaing secara sehat saja," imbuhnya.
Heru menambahkan, Starlink juga harus menjalankan usaha dengan level playing field yang sama dengan provider eksisting.
Hal ini bertujuan untuk menjamin persaingan yang setara antara Starlink dengan pemain lokal karena ada kewajiban membayar BHP telekomunikasi.
Dia menilai, jika perusahaan global tidak dikenakan BHP, maka berdampak pada kompetisi penyelenggaraan yang tidak sehat.
Persaingan yang tidak sehat akan berdampak pada provider lokal yang sudah ada sejak puluhan tahun terancam berguguran. kbc10
Gandeng Palang Merah Indonesia, KFC Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp 1,5 Miliar Untuk Palestina
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Bukukan Kontrak Senilai Rp 20,2 Triliun
Modena Home Center Hadir di Surabaya, Bawa Inovasi Smart Living Untuk Smart City
Awal Bulan Depan, Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Soal AI