Asli Indonesia, Pemerintah Diminta Bantu Promosikan Jamu dan Obat Tradisional
JAKARTA, kabarbisnis.com: Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu)Â meminta pemerintah untuk mempromosikan jamu dan obat tradisional Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) GP Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengaku pihaknya menyambut baik terbitnya Perpres Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Dia optimis Perpres tersebut bisa mendorong pertumbuhan industri jamu di Tanah Air. Sebab lewat regulasi terdebut, akan ada peran APBN dalam mendorong pengembangan industri jamu di Tanah Air.
"Saya berharap kalau itu ada anggaran yang khusus pengembangan industri jamu, tidak untuk banyak acara seremoni deh, tapi harus benar-benar dimanfaatkan untuk industri jamu," ujar Dwi seperti dikutip, Jumat (29/9/2023).
Selain itu, dirinya juga mengharapkan pemerintah juga membantu untuk mengiklankan produk jamu lokal. Baik di pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga cita-cita lahirnya Perpres 54/2023 dalam rangka pengembangan industri jamu di tanah air bisa tercapai.
Dwi menjelaskan, salah satu bantuan penting yang saat ini juga paling banyak dibutuhkan industri jamu di dalam negeri, khususnya skala kecil, adalah soal pemenuhan regulasi dan perizinan yang dibebankan oleh Pemerintah.
Sebab regulasi yang rumit itu akhirnya banyak yang membuat para pemain di industri jamu lebih memilih jualan produk mentah dibandingkan produk jadi. Sebab berjualan barang mentah membutuhkan regulasi yang lebih sedikit ketimbang harus mengolah hingga mengemas terlebih dahulu.
"Selain dibantu, mereka industri jamu bisa memenuhi regulasi, kami juga pasti ingin minta dibantu untuk promosi, baik di lokal maupun di internasional," lanjutnya.
Sebagai gambaran, Dwi memberikan contoh apabila menjual produk mentah atau bahan baku pembuatan jamu saja, itu tidak memerlukan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), sedangkan ketika bahan baku tersebut masuk dalam kemasan, maka pelaku industri harus mengantongi izin tambahan, seperti BPOM, label halal, dan lainnya.
"Untuk penjualan bahan baku jamu, ekspor itu luar biasa permintaan, banyak dan lebih mudah karena tidak perlu izin Badan POM, beda dengan produk jadi," pungkasnya. kbc10
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
Duh! Kecepatan Internet RI Urutan 98 Dunia, Kalah dari Kamboja
Capres Boleh Posting Konten di TikTok, tapi Jangan Cari Sumbangan
Erick Thohir Beri Sinyal Pemerintah Bakal Pungut Pajak Bioskop
Melebihi Kewajiban, 1.990,79 Hektare Lahan Kompensasi PT BSI Tuntas Diserahkan ke Pemerintah