Asosiasi Jamin Seluruh Produk AMDK Aman Dikonsumsi
JAKARTA, kabarbisnis.com: Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) memastikan bahwa galon guna ulang atau isi ulang dipastikan aman untuk digunakan masyarakat. Pasalnya setiap kemasan galon guna ulang yang beredar sudah memiliki izin edar BPOM dan bersertifikat SNI guna menjaga kualitas dan keamanan produk air minum dalam kemasan (AMDK).
"Sehingga semua produk AMDK yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," demikian dikutip dari laman Aspadin, Minggu (1/10/2023).
Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang yang memastikan bahwa bahan kemasan tersebut aman untuk pangan.
Aspadin menyatakan bahwa kampanye negatif terhadap AMDK berbahan PC ini sudah berlangsung secara terus menerus sejak Juli 2020 atau sudah lebih dari 3 tahun.
Kondisi ini sangat meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan.
Pada kenyataannya, semua jenis kemasan termasuk plastik PC maupun Polietilen Tereftalat (PET) alias galon sekali pakai memiliki resiko luruhan zat kimia yang digunakan dalam proses produksi kemasan tersebut. Namun selama memenuhi persyaratan ambang batas sesuai peraturan maka aman untuk digunakan.
Sedangkan, kemasan AMDK Polikarbonat telah melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1983 atau sudah 40 tahun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi yang sehat bagi seluruh masyarakat. Dia menegaskan, sampai sekarang belum pernah ada masalah kesehatan akibat mengkonsumsi AMDK kemasan polikarbonat.
Menurut data BPOM, galon polikarbonat digunakan oleh 96.4 industri AMDK yang berarti pengguna Galon PET hanya sekitar 3,6 persen. Pelaku industri AMDK nasional berjumlah lebih dari 700 pelaku usaha dengan lebih dari 2.000 merek di seluruh Indonesia. Aspadin sendiri menaungi 300 produsen AMDK dari Aceh sampai Papua.
Galon guna ulang ini juga digunakan secara luas oleh pelaku usaha depo air minum isi ulang untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Ada sekitar 60 ribu depo air minum isi ulang di seluruh Indonesia.
Aspadin pun meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang terus melindungi industri AMDK dan segera menindak pelaku kampanye negatif terhadap kemasan guna ulang. Hal itu perlu dilakukan demi kepentingan nasional menjelang Pemilu yang memerlukan situasi kondusif.
"Kami mengingatkan siapapun di belakang kampanye negatif terhadap produk AMDK guna ulang untuk segera menghentikan dan bersaing secara sehat," ujar keterangan tersebut. kbc10
Gandeng Palang Merah Indonesia, KFC Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp 1,5 Miliar Untuk Palestina
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
Batas Waktu Pemadanan NIK dan NPWP Mndur hingga Pertengahan 2024
Modena Home Center Hadir di Surabaya, Bawa Inovasi Smart Living Untuk Smart City
Awal Bulan Depan, Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Soal AI