Apa respons Jokowi soal desakan ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau?

Selasa, 14 Juni 2016 | 14:43 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Meskipun sudah ada 180 negara atau 90% populasi dunia sudah menandatangani atau meratifikasi aksesi Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), pemerintah tidak ingin Indonesia sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren untuk ikut meratifikasinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia harus betul-betul melihat kepentingan nasional. "Juga kita perlu memikirkan, ini yang kadang-kadang dilupakan, kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung dari industri tembakau ini. Ini tidak kecil. Menyangkut orang yang sangat banyak,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas yang membahas Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau (FCTC), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6) siang.

Untuk itu, Presiden berharap jajaranyya bisa melihat semuanya, dan kemudian mengambil solusi yang betul-betul komprehensif. Sehingga, nanti yang akan diputuskan betul-betul bermanfaat bagi semuanya.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, dan Menpora Imam Nahrawi. kbc10

Bagikan artikel ini: