Demi muluskan tax amnesty, OJK panggil bank-bank milik Singapura
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berambisi program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan sukses. Demi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi mengenai informasi tentang laporan yang menyebutkan bahwa perbankan di Singapura melaporkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.
Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung Selasa (20/9/2016) di Kantor OJK yang dipimpin Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Irwan Lubis. Bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS.
"OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan WNI yang mau merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty," ujar Deputi Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2016).
Sebelumnya beredar informasi bahwa bank di Singapura melaporkan WNI nasabahnya yang melakukan repatriasi dalam rangka tax amnesty sebagai suspicious transaction report kepada unit kepolisian negara itu yang menangani kejahatan keuangan, Singapore's Commercial Affairs Departemen (CAD).
Menurut panjelasan tiga bank-bank subsidiary tersebut laporan memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF), sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antar negara.
Akan tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian Singapura (CAD), sehingga nasabah WNI dapat terus melakukan transaksi.
Irwan menjelaskan, bank-bank afiliasi Singapura dan juga induknya tetap mendukung program tax amnesty, bahkan mereka melakukan asistensi dan sosialisasi mengenai program ini.
"Saya menegaskan bahwa OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program tax amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaannya di Singapura,'" tegas Irwan. kbc10
Hati-hati! Empat Kosmetik Ini Dilarang Beredar di RI
BI Siapkan Rp197,6 Triliun Uang Baru buat Lebaran, Begini Cara Penukarannya
Mampukah THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Angkat Ekonomi RI Tumbuh 5,2%?
AstraPay Incar Transaksi Rp5 Triliun Selama Ramadan 2024
Mudik Pakai Mobil Listrik Tak Lagi Panik, Nih Deretan SPKLU di Ruas Tol Trans Jawa