Ancam industri nasional, Kemenperin rem impor produk fesyen

Senin, 14 November 2016 | 20:34 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menekan laju impor produk fesyen di pasar dalam negeri, karena menjadi ancaman terhadap produk lokal. Karenanya, sejumlah langkah strategis diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk fesyen nasional.

“Pemerintah berkomitmen mengamankan industri fesyen nasional, di antaranya melalui pembatasan pelabuhan impor, safeguard bagi industri fesyen serta pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI),” ungkap Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM), Gati Wibawaningsih saat acara Soft Opening Indonesia Fashion Week (IFW) 2017 di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain mengamankan pasar domestik, Kemenperin menghimbau kepada para desainer dan pelaku industri fesyen nasional untuk meningkatkan penggunaan bahan baku dan aksesoris produk dalam negeri. Kemenperin, sambung Gati, akan membuat material center yang bekerja sama dengan asosiasi sehingga IKM mendapatkan bahan baku dan bahan penolong dengan harga lebih murah.

Dalam pengembangan daya saing industri fesyen nasional, Kemenperin juga menjalankan berbagai kegiatan, termasuk bimbingan teknis. kbc10

Bagikan artikel ini: