Arab Saudi akuisisi 390 gerai McDonald's di Singapura dan Malaysia
JAKARTA, kabarbisnis.com: McDonald's secara resmi telah menjual hak waralaba atas jaringan restorannya di Singapura dan Malaysia kepada perusahaan asal Arab Saudi yaitu Lionhorn Pte Ltd.
Jaringan restoran cepat saji dari Amerika Serikat ini menyerahkan kepemilikan 390 gerai McDonald's di kedua negara itu kepada Lionhorn Kamis lalu. Demikian keterangan perusahaan yang dilansir dari Channel News Asia, Senin (5/12/2016).
Lionhorn yang dipimpin oleh Syekh Fahad dan Abdurrahman Alireza, merupakan pemilik waralaba hampir 100 restoran McDonald's di wilayah barat dan selatan Arab Saudi. McDonald's tidak membeberkan berapa nilai transaksi penjualan hak waralaba di Singapura dan Malaysia itu.
Kesepakatan dengan Lionhorn ini merupakan bagian dari rencana McDonald's untuk menggandeng rekanan di Asia. McDonald's kini telah menjual hak waralaba sekitar 1.300 restorannya di seluruh dunia. Mereka menargetkan 95 persen gerai McDonald's bakal terjual pada akhir 2018. kbc10
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag