Menteri Jonan idamkan pengembangan EBT dengan harga terjangkau

Rabu, 21 Desember 2016 | 14:19 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berkomitmen mengembangkan energi baru terbarukan (EBT). Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko widodo, pengembangan EBT yang digunakan itu haruslah memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah dengan harga yang kompatibel dan terjangkau dai sisi konsumen.

"Pemerintah akan terus mencari upaya terobosan untuk penyediaan dan pemanfaatan EBT yang efisien. Daya beli masyarakat terhadap listrik harus terjangkau. Itu yang paling penting.Saya tidak mau baruan energi tercapai dengan haega berapa saja (mahal), " kata Jonan dalam acara "Kinerja 2016 dan Outlook 2017 Energi Baru Terbarukan" di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Jonan mencontohkan Uni Emirate Arab (UEA). Meski sejumlah negara itu adalah eksportir minyak dan gas terbesar di dunia,namun mereka fokus mengembangkan EBT. "Mereka itu net eksportir migas.Lifting minyak 3 juta barel per hari tapi konsumsinya hanya lima persen saja. Mereka mengembangkan renewable energinya luar biasa. UEA punya pembangkit fotofoltaik 5000 MW.Tarifnya sangat kompetitif," terangnya

Adapun produksi EBT dalam negeri ,sambung Jonan masih dalam skala kecil hingga menengah yang berujung pada belum kompetitifnya EBT. Untuk memperbaiki kondisi demikian maka perlu peningkatan efisiensi dalam proses produksi.

"Semua EBT yang dikembangkan di Indonesia harus kompetitif dengan sumber energi yang tradisional (minyak, gas dan batu bara)," ujar mantan Menteri Perhubungan ini. 

Ia menegaskan EBT akan kompetitif apabila diproduksi menggunakan teknologi yang tepat dan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing (kondisi geografi, infrastruktur dan pasar). Dari sisi regulasi, peraturan yang selama ini belum dapat dijalankan dengan baik, perlu dikaji kembali.

"Kami sudah  membentuk Tim Gabungan beranggotakan wakil dari PLN, Pertamina, Direktorat Jenderal EBTKE, DJK, dan Tenaga Ahli KESDM untuk menyusun rekomendasi kebijakan harga yang mendorong pemanfaatan EBT listrik on grid," tutur Jonan. 

Sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), porsi bauran energi pada tahun 2025 untuk EBT ditargetkan sebesar 23 % dan meningkatkan 45 GW pembangkit listrik berbasis EBT pada tahun 2025. Pilar utama untuk mewujudkan target tersebut adalah melalui penganekaragaman (diversifikasi) energi dan konservasi energi. 

"Saya mengimbau kepada pengembang EBT agar fokusnya bukan menumpang kepada semangat Pemerintah mengembangkan EBT sebesar 23 persen di 2025. Saya tidak bangga jika harga energi terpenuhi dengan harga berapa pun juga," pungkasnya. kbc11

Bagikan artikel ini: