Pekerja asing marak, ICMI desak Jokowi evaluasi dua kebijakan ini
JAKARTA, kabarbisnis.com: Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak pemerintah mengevaluasi dua kebijakan yang meresahkan masyarakat. Dua kebijakan itu adalah kebijakan bebas visa dan tenaga kerja asing yang berkerja di Indonesia.
“Ini riil (nyata) menimbulkan keresahan di mana-mana. Harus dievaluasi,” kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di Kantor ICMI, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Dia meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan semua aspirasi tersebut.
Keresahan mengenai tenaga kerja asing bukan muncul hanya untuk mengkritik pemerintahannya saja. Jimly meminta Jokowi menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya pemilihnya saat Pemilihan Presiden 2014.
Seperti diketahui, beberapa waktu ke belakang, isu tenaga kerja asing dan bebas visa memang cukup menjadi perhatian.
Sebelumnya, Tenaga Pengkaji Demografi Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Yani Antariksa juga menaruh fokus pada isu bebas visa dan tenaga kerja asing.
Berdasarkan kajiannya, saat ini tenaga kerja asing, baik legal maupun ilegal belum berpengaruh signifikan untuk menggangu keamanan nasional. Namun, dia mencatat saat ini sudah ada tren negatif mengenai hal itu.
Menurut prediksnya, permasalahan ini dapat mengancam ketahanan nasional dalam lima hingga sepuluh tahun. “Bisa ada konflik sosial, karena yang meresahkan ini tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus,” ujarnya. kbc10
Samsung dikabarkan siapkan smartphone lipat murah
BPOM ingatkan masyarakat hati-hati beli mamin secara online
Diduga selundupan onderdil Harley Davidson Rp1,5 miliar, Erick Thohir pecat Dirut Garuda Indonesia
Edukasi pemanfaatan teknologi, AXIS gelar Pop Up Campus di Malang
TED Fest, cara Telkomsel akselerasikan SDM unggul di era industri 4.0