Lagu `pelan-pelan` dilarang diputar di Malaysia

Jum'at, 21 Juli 2017 | 11:32 WIB ET

KUALA LUMPUR, kabarbisnis.com: Pemerintah Malaysia akhirnya secara resmi melarang radio dan stasiun televisi negara untuk memutar lagu Despacito. Lagu yang sedang booming di seluruh dunia itu dinilai menyajikan lirik yang terlalu vulgar, sehingga bertentangan dengan norma di Malaysia.

Menteri Komunikasi Salleh Said Keruak mengatakan, hanya stasiun radio dan televisi milik negara saja yang dilarang. Sedangkan stasiun televisi swasta, Youtube, dan layanan streaming musik tidak dilarang.

Pemerintah Malaysia mengaku menerima keluhan publik bahwa lagu yang dinyanyikan oleh Luis Fonsi lalu makin populer setelah dinyanyikan Justin Bieber itu mengandung lirik yang vulgar. Salleh juga meminta stasiun swasta untuk menyensor lirik yang dianggap tidak sesuai dengan budaya lokal.

Lagu "Despacito" yang menggunakan bahasa Spanyol dapat diartikan sebagai "pelan-pelan". Lagu ini dinyanyikan oleh Luis Fonsi dan Daddy Yankee dan diluncurkan Januari lalu. Lagu ini telah didengarkan di layanan streaming musik sebanyak 4,6 miliar kali, mengalahkan rekor lagu Bieber sebelumnya "Sorry". kbc1

Bagikan artikel ini: