Pelaku usaha nantikan penyederhanaan izin
JAKARTA, kabarbisnis.com: Upaya pemerintah dalam menciptakan proses bisnis yang bersih, adil, dan transparan terus diupayakan. Salah satu upaya pemerintah yang baru-baru ini diinisiasi adalah program penertiban impor berisiko tinggi.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, meskipun jumlahnya sedikit namun impor berisiko tinggi dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan mengancam para pelaku bisnis yang taat terhadap peraturan pemeriintah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penelitian Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (PPEB UGM) Bambang Riyanto mengatakan bahwa dalam menciptakan suatu kebijakan, salah satu hal yang dipertimbangkan adalah proses implementasinya.
“Proses implementasi terhadap suatu kebijakan menyumbang 60 persen faktor kesuksesan. Sehingga setiap proses pengimplementaian kebijakan harus diperhitungkan agar hasil akhir tujuan program ini tercapai,” ujarnya, Senin (31/7/2017).
Bambang menambahkan, penyederhanaan prosedur dan sistem dalam pelayanan kepabeanan dan cukai harus dilakukan guna memudahkan proses bisnis para pelaku usaha. “Dalam program penertiban impor berisiko tinggi ini, salah satu inisiatif strategisnya adalah meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan di mana hal tersebut dapat dilakukan dengan menyederhanakan perizinan antar kementerian dan lembaga tentu harus dilakukan,” jelasnya.
Bambang juga berharap dengan adanya program penertiban impor berisiko tinggi dapat menutup peluang-peluang kebocoran penerimaan negara sehingga ke depannya dapat tercipta proses bisnis yang benar-benar bersih, adil, dan transparan. kbc10
Paling Banyak Dikeluhkan, Granostic Hadirkan Layanan Pain Management Center
Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
Nilai Transaksi Kripto Menyusut pada Januari - Agustus 2023
The Fed Diramal Bakal Kerek Suku Bunga Jadi 5,75 Persen di Akhir Tahun
Hindari 'Penjajahan' Teknologi, RI Harus Segera Geber 5G