Para pelancong diimbau pahami aturan bea masuk dan pajak impor
JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengimbau para pelancong memahami peraturan bea masuk dan pajak impor barang penumpang.
"Saya menghimbau 'traveler' bisa memahami secara kontekstual ketentuan ini. Dengan kejujuran melalui prinsip 'self-assestment', bisa menyampaikan kepada petugas dan membayar sesuai ketentuan," kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Ia menjelaskan, guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bea masuk dan pajak impor barang penumpang, Ditjen Bea dan Cukai telah menyiapkan aplikasi telepon pintar berbasis perangkat lunak Android yaitu 'CEISA Mobile'.
"Kami menyiapkan aplikasi mengenai kalkulasi penghitungan bea masuk dan pajak impor untuk barang yang sering dibeli di luar negeri. Ini dapat diakses di mana saja, terutama bagi yang sedang belanja di luar negeri," ucap Heru.
Dalam aplikasi tersebut, lanjut Heru terdapat fitur "duty calculator" dapat menjadi pertimbangan para wisatawan ketika akan membeli barang di luar negeri. Karena nominal pajak yang akan dibayar saat tiba di Tanah Air sudah bisa dihitung sedari awal.
"Di samping harga yang harus dibayar di luar negeri, juga nanti ditambah bea masuk dan pajak impor. Barang penumpang, misalnya tas atau sepatu, nanti akan ada bea masuk," kata Heru.
Barang pribadi penumpang adalah barang yang dibawa oleh setiap orang yang melintasi perbatasan wilayah negara dengan menggunakan sarana pengangkut.
Pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor serta pembebasan cukai diberikan terhadap barang pribadi penumpang yang nilai pabeannya tidak melebihi FOB (free on board) USD250 untuk setiap orang atau FOB USD1.000 untuk setiap keluarga.
Mengenai bea masuk dan pajak dalam rangka impor, lanjut Heru, saat ini DJBC tengah mengkaji revisi mengenai peraturan bea masuk barang pribadi penumpang.
"Kajian ini harus memperhatikan kepentingan industri dalam negeri, praktik negara lain, dan pendapatan per kapita di Indonesia," pungkas dia. kbc10
Jadi warga PSHT, LaNyalla jalani tes ayam jago
Intiland dan Mitbana kolaborasi kembangkan kawasan TOD terpadu Talaga Bestari
Sambut HUT RI ke-77, Pertamina dukung kegiatan Lomba K3 di Sidoarjo
Pemilu kian dekat, KPPU imbau pemerintah tingkatkan pengawasan pengadaan barang dan jasa
Astra Financial geber promo dan hadiah di gelaran GIIAS 2022