Daya beli lesu, Indef: Akibat pemerintah cabut subsidi
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah diminta jangan lagi berkilah dengan penurunan daya beli gara-gara perubahan konsumsi ke belanja online. Justru daya beli anjlok itu menjadi fakta dan pemerintah sendiri yang memicunya karena salah memutuskan kebijakan.
Ekonom lembaga kajian ekonomi dan keunagan (Indef) Ahmad Heri Firdaus menuturkan kesalahan kebijakan itu karena pemerintah mencabut subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu telah menjadi pukulan telak bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
“Jadi daya beli yang melambat itu paling dirasakan oleh 40 persen masyarakat kalangan terbawah, sehingga pemerintah harus paham masalah ekonomi yang tengah terjadi saat ini,” ujar Heri di Jakarta, Minggu (12/11/2017).
Namun sayangnya, sudah membuat kebijakan salah, ternyata pemerintah juga masih belum mengakui pelemahan daya beli itu. “Pemerintah harus mau akui dan paham betul apa penyakit ekonomi kita. Sehingga mereka bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Heri.
Menurut Heri konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 56 %. Salah satunya di kuartal II 2017, pertumbuhan konsumsi hanya 4,93% atau jauh lebih kecil dari pertumbuhan ekonomi di periode yang sama yakni 5,01%.
Meski begitu hal tersebut bisa ditutupi dengan pertumbuhan investasi dan ekspor, meskipun kontribusi terhadap PDB masih di bawah kontribusi konsumsi rumah tangga."Kita masih beruntung ada investasi dan ekspor. Investasi kita tumbuh 7,11 persen pertumbuhan dan ekspor tumbuh 17 persen tapi.sayangnya investasi dan ekspor kontribusi pada PDB tak sebesar konsumsi rumah tangga," pungkasnya.kbc11
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
57 Persen Generasi Z Pilih Berkarir Jadi Influencer
Duh! Kecepatan Internet RI Urutan 98 Dunia, Kalah dari Kamboja
Capres Boleh Posting Konten di TikTok, tapi Jangan Cari Sumbangan