Wajib stiker taksi online berlaku mulai 1 November

Senin, 27 November 2017 | 08:43 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Taksi online wajib memasang stiker di kaca depan dan belakang mobil. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Peraturan ini berlaku sejak 1 November 2017.

"Pemasangan stiker menandakan, bahwasanya itu adalah taksi aplikasi. Ini penting karena bagaimana pun kita harus menampilkan diri memang sebagai taksi. Supaya bisa membedakan mana yang resmi dan tidak resmi," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam acara pemasangan stiker taksi online di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu.

"Dengan dasar ini, juga memungkinkan kita untuk mengidentifikasi banyak hal. Beberapa minggu lalu kita sudah mengurus inisiatif KIR, SIM. Terus nanti kita akan berlakukan atas bawah. Ini adalah upaya kita untuk buat aturan 108 yang mengakomodasi yang namanya kesetaraan agar taksi aplikasi dan konvensional mempunyai hak dan kesempatan yang sama," lanjut Budi.

Budi menjelaskan, kemajuan teknologi membuat keberadaan taksi online tak bisa dipungkiri, namun sekaligus berharap taksi konvensional bisa ikut bersaing dengan menerapkan teknologi lebih canggih dalam operasionalnya. Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.

Budi juga mengapresiasi para para aplikator atau operator taksi online bisa ikut berpartisipasi dalam aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemasangan stiker khusus pada kaca mobil taksi online merupakan salah satu cara untuk menjaga operasional taksi yang kini jadi kebutuhan masyarakat perkotaan ini.

"Kita ingin sekali semua stakeholder bisa hidup bersama dan berdampingan. Aplikasi adalah suatu keniscayaan, sedangkan konvensional kita harus berikan suatu cara agar mereka tetap eksis. Bahwasanya mereka (taksi konvensional) itu mau bergabung dengan cara yang lebih canggih, itu yang kita harapkan," kata mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu.

"Ke depan kita inginkan taksi-taksi ini melayani masyarakat dengan baik. Dengan concern, pertama safety, kedua security dan juga meningkatkan level of service," pungkas Budi. kbc10

Bagikan artikel ini: