Biaya logistik di RI bisa dipangkas 10% per tahun

Kamis, 7 Desember 2017 | 12:53 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Indonesia berpeluang bisa mengurangi perbandingan biaya logistik terhadap gross domestic product (GDP) hingga rata-rata lebih dari 10% setiap tahunnya. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya transparansi terhadap proses dan tender kegiatan jasa logistik swasta yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan prinsip Trade Facilitation Agrement (TFA) yang telah diratifikasi sejumlah negara di dunia.

 

Pengamat Kemaritiman dan Logistik dari Indonesian Maritime, Logistics & Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tento mengatakan, saat ini perbandingan biaya logistik terhadap GDP Indonesia sekitar 23% dan pada 2018 pemerintah menargetkan turun menjadi 21%.

“Penurunan biaya logistik nasional itu semestinya bisa lebih besar lagi jika ada transparansi terhadap proses tender atau lelang kegiatan logistik dari seluruh perusahaan swasta khususnya yang berstatus terbuka (Tbk). Pemerintah Indonesia sudah semestinya membuat regulasi untuk mewujudkan transparansi logistik sebab ada peluang kita untuk memangkas biaya logistik itu lebih cepat,” ujarnya, Kamis (7/12/2017).

Achmad Ridwan mengatakan, transparansi merupakan salah satu pilar utama dalam Trade Facilitation Agrement (TFA) yang memberikan jaminan kepada negara yang meratifikasinya bahwa biaya logistik di negara tersebut akan turun lebih dari 10% per tahun, bahkan TFA menyebutnya di kisaran 14%-17,5%.

Oleh karena itu, imbuhnya, penurunan biaya logistik sulit tercapai sesuai yang diharapkan jika transparasi bisnis bidang ini tidak diaplikasikan. “ Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, akan tetapi sebaiknya prinsip transparansi tersebut dapat diterapkan ke dalam pengadaan jasa logistik oleh pihak swasta, karena dengan prinsip ini biaya logistik menjadi lebih efisien,” tuturnya.

Ridwan menyebutkan, jasa logistik yang digunakan oleh consigne atau pemilik barang selama ini meliputi seluruh kegiatan yang dibutuhkan dari mulai pengiriman sampai dengan barang tersebut sampai ke gudang miliknya,mulai dari penanganan di pelabuhan (port handling), transportation (delivery), Ware Housing (pergudangan) maupun pengurusan dokumen (document clearance).

Dia mengatakan tender atau lelang pada sebuah pengadaan barang/jasa adalah bentuk transparansi didalam sebuah proses. Untuk instansi pemerintah, kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD saat ini sudah melaksanakan proses tender/lelang untuk setiap pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkanya, termasuk di bidang logsitik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No:54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang sudah dilakukan empat kali perubahan.

“Akan tetapi belum berlaku untuk sektor swasta dimana untuk pengadaan jasa logistik masih menggunakan metode tertutup berupa penunjukkan langsung,” paparnya.

Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) juga menyatakan, untuk kegiatan logistik yang berhubungan dengan ekspor maupun impor di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga kini didominasi oleh perusahaan dengan kategori jalur prioritas.

Dari 100% kegiatan ekspor/impor Indonesia saat ini, kata dia, sebanyak 65%-70% nya berada di pelabuhan Tanjung Priok, dan dari jumlah itu aktivitas terbesar (lebih dari 70%) dilakukan oleh perusahaan yang mendapatkan jalur prioritas yang sebagian besar adalah perusahaan terbuka (Tbk).

“Dari data yang kami dapat, perusahaan yang mendapat fasilitas jalur prioritas dari Ditjen Bea dan Cukai ada sekitar 100 perusahaan. Sehingga tentunya perusaahaan jalur prioritas tersebutl yang mendominasi kontribusi dalam perhitungan biaya logistik di Indonesia.Namun, disayangkan, dari sekian banyak perusahaan tersebut tidak melakukan tender/lelang terbuka yang transparan didalam mendapatkan sub kontraktor jasa logistik yang dibutuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan kajian Imlow, imbuhnya, pentingnya transparansi dalam kegiatan jasa logistik supaya segala perhitungan menjadi akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan. Dengan transparansi maka segala sesuatunya menjadi terpercaya, dan hal ini penting terutama bagi perusahaan yang bersatus terbuka karena kepercayaan investor di bursa saham dapat terjaga. kbc10

Bagikan artikel ini: