April, Nilai Tukar Petani kembali merosot
JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional per April 2018 mencapai 101,61 atau turun 0,32 persen dibanding NTP Maret 2018.
"Penurunan NTP karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,19 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,13 persen," demikian keterangan resmi BPS, Rabu (2/5).
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
BPS mencatat, pada April 2018, NTP Provinsi Jambi turun terbesar (1,77 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertnggi (1,01 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sementara pada April 2018 terjadi inï¬asi pedesaan di Indonesia sebesar 0,04 persen disebabkan naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), kecuali kelompok bahan makanan, dengan kenaikan terbesar pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau.
Adapun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional April 2018 sebesar 111,03 atau turun 0,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. kbc9
Bank Indonesia gandeng Indah Kurnia sosialisasi gerakan non-tunai
Tarik pajak perusahaan digital, butuh kebijakan unilateral
Facebook dan Google berniat bangun data center di Indonesia
23 Tahun bangun proyek prestisius, Crown Group diganjar 35 penghargaan
5.000 Pelari meriahkan Pelindo III Port Run 2019