BI optimis relaksasi aturan LTV mampu dorong ekonomi 0,04%
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) memperkirakan relaksasi aturan loan to value (LTV) rumah pertama akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 0,04% pada tahun ini. Relaksasi aturan ini berlaku pada Agustus 2018.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menerangkan, relaksasi LTV akan mendorong pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 13,46%. Dia mengatakan, pertumbuhan KPR saat ini di kisaran 12,75%.
Dia mengatakan, pertumbuhan kredit ini akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional 0,04%. "Dari pelonggaran ini KPR 13,46% ke PDB 0,04%," kata dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
Dia mengatakan, pertumbuhan kredit secara keseluruhan akan sesuai target di kisaran 10-12%. Hingga Mei, dia menuturkan, pertumbuhan kredit sudah mencapai 10,26%.
"Kalau pertumbuhan kredit kita kan 10-12% target kita tahun ini, tapi kalau menurut hemat saya target bisa tercapai. Sekarang aja posisi kredit, yoy itu sudah 10,26 Mei," ujarnya.
Dia mengatakan, relaksasi LTV merupakan kebijakan makroprudensial yang populer di internasional. Kebijakan ini sering diperbincangkan di lembaga-lembaga global.
Dia menuturkan, BI sendiri akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan pelonggaran LTV berjalan dengan baik.
"Ini kan sudah lihat saat kredit meningkat pesat kita lihat bahaya, sehingga keluarkan LTV untuk mengerem, pada saat turun lesu banget harus ada pelonggaran vitamin yang membuat bergairah maka kita lakukan pelonggaran," ujarnya. kbc10
Dukung pengembangan ekonomi pesantren, ini enam program BI Jatim
REI dorong skema rent to own genjot penjualan properti, seperti apa?
LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan
Pemerintah harus segera tangani banjir rob di pesisir utara Jawa
Menkominfo sebut Ericsson berminat kembangkan jaringan 5G di Indonesia