Pemerintah siapkan apartemen dinas bagi pejabat eselon I, II, dan III
JAKARTA, kabarbisnis.com: Para pegawai negeri sipil (PNS), khususnya pejabat eselon I, II, dan III kini tak lagi direpotkan dengan urusan mencari rumah sewaan ketika dipindahtugaskan di tempat yang baru. Pasalnya, pemerintah tengah mengkaji untuk membangun rumah dinas bagi mereka.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, rumah tersebut akan dibangun untuk pejabat kementerian atau lembaga yang sedang bertugas
"Karena rumah dinas baru menteri yang punya, sedangkan pejabat eselon I, II, dan III belum punya," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Rumah dinas tersebut akan dibangun vertikal layaknya apartemen. Hal ini guna mengantisipasi lahan yang semakin berkurang di kota-kota besar.
Lewat program ini diharapkan tidak perlu repot menyewa rumah saat bertugas/pindah tugas ke luar kota.
"Kalau tidak berat sekali bayangkan Anda dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi, kalau sudah rumah jabatan tidak akan ada masalah mereka datang rumah sudah ada begitu kan. Tidak perlu sewa rumah lagi," terangnya.
"Kita konsolidasi, kita bangun ke atas, orang itu dipindahkan sehingga tanah itu bisa dimanfaatkan lebih baik, dengan konsep membangun rumah vertikal agar lebih banyak lahan tersedia," kata Sofyan. kbc10
Lindungi Kulit Bayi dari SLS Dengan Menggunakan Produk Doodle Exclusive Baby Care
Tarif PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7% pada 2025
Pewarta Pertanian Bersama Asosiasi Kampanyekan Nilai Positif Sawit
Integrasikan Crown Group ke ONE Global Capital, Iwan Sunito Tawari Paul Sathio Rp1 Triliun
Satgas PASTI OJK Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri