Utang BUMN meningkat, DPR ingatkan pemerintah tak jual aset negara

Rabu, 1 Agustus 2018 | 08:35 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat total utang perusahaan pelat merah mencapai Rp 4.825 triliun pada tahun ini. Jumlah itu meningkat Rp 453 triliun dibandingkan akhir tahun 2017.

Atas hal ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan jika BUMN harus bisa menyelesaikan persoalan utang. Namun, hal yang harus dihindari adalah membayar utang dengan menjual aset negara.

“Meminta Kementerian BUMN agar melakukan reschedule pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikan utang yang ada dengan tidak melakukan negosiasi peminjaman utang kembali, dan tidak menjual aset negara,” ujar dia, Selasa (31/7/2018).

Legislator Partai Golkar itu juga meminta Kementerian BUMN melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk meningkatkan kinerja. Terutama untuk meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman atau utang.

Selain itu, Kementerian BUMN harus melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang. “Agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat pada akhir Mei 2018. ULN Indonesia tercatat sebesar USD 358,6 miliar atau setara Rp 5.155,6 triliun (USD 1=Rp 14.377).

Utang ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 182,5 miliar setara Rp 2.624 triliun dan utang swasta termasuk BUMN sebesar USD 176,1 miliar setara Rp 2.532 triliun pada akhir Mei 2018.

Adapun ULN Indonesia tumbuh 6,8 persen (yoy) pada akhir Mei 2018, melambat dibandingkan dengan 7,8 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Perlambatan ini terjadi baik pada ULN sektor pemerintah maupun ULN sektor swasta. kbc10

Bagikan artikel ini: