BI klaim pelonggaran uang muka mampu angkat kinerja KPR

Senin, 5 November 2018 | 12:18 WIB ET

MEDAN, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) mengklaim kredit sektor properti mulai mengalami peningkatan terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan salah satu penyebab kenaikan itu karena adanya pelonggaran loan to value (LTV) yang diterapkan oleh bank sentral. LTV merupakan kebijakan BI dalam mengatur kredit konsumer seperti properti dan otomotif di mana berlaku ketentuan besaran uang muka hingga aturan pembelian barang kedua, ketiga, dan seterusnya.

"Kalau melihat kredit properti secara keseluruhan itu naik, KPR juga trennya naik," kata Filianingsih di Medan, akhir pekan lalu.

Dampak pelonggaran LTV sudah terlihat sebab KPR untuk tipe rumah 22 sampai 70 meningkat. BI mencatat pertumbuhan KPR pada Agustus 2018 mencapai 12,97 persen. Sebelumnya, pada Juni, sebesar 12,16 persen, lalu pada Juli 12,39 persen.

Berdasarkan tipe rumah, pertumbuhan KPR tertinggi berasal dari tipe rumah tapak 22 sampai 70, yang naik hingga 21,31 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan sebelum diterapkannya pelonggaran LTV. Saat itu pertumbuhan KPR tipe 22 sampai 70 hanya 13,93 persen.

Melihat peningkatan tersebut, BI yakin target pertumbuhan KPR sebesar 13 persen di akhir 2018 bisa tercapai. "Sampai September 2018 saja total penyaluran KPR atau KPA sudah mengalami peningkatan, karena KPR-nya sekarang saja sudah 12 persen sekian," kata Filianingsih.

BI menargetkan total pertumbuhan kredit di 2018 sekitar 10 sampai 12 persen. "Sekarang pertumbuhan kredit secara year on year (yoy) sudah di angka 12 persenan. Nanti kita lihat secara year to date-nya," kata Filianingsih. kbc10

Bagikan artikel ini: