Pemerintah berambisi terapkan cukai plastik tahun depan

Rabu, 28 November 2018 | 07:35 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berencana mengenakan cukai bagi kantong plastik yang tak ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi permasalahan sampah plastik di Indonesia. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kebijakan tersebut saat ini masih digodok oleh pemerintah. Dia optimis kebijakan itu dapat diterapkan tahun 2019.

"Kalau melihat antusiasme masyarakat, kemudian pembicaraan yang kita lakukan melalui Panitia Antar Kementerian atau PAK, kita tentunya optimistis (bisa diterapkan tahun depan)," ujar Heru di kantornya, Selasa (27/11/2018).

Heru menambahkan, nantinya kebijakan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini PP tersebut masih dibahas antar kementerian terkait. Selain itu, lanjut Heru, peraturan ini juga akan dibahas bersama komisi XI DPR RI.

"Kami lihat sudah banyak pandangan yang sangat positif dari Komisi XI. Kedua tentunya dari pemerintah sendiri yang kita sedang menggodok PP paralel dengan konsultasi dengan Komisi XI," kata Heru.

"Mengenai kapan ya masih harus lihat ini keputusannya ditetapkan oleh pemerintahnya kapan. Kami di Bea Cukai di posisi yang sudah siap implementasikan cukai kantong plastik," sambungnya.

Heru menuturkan, pemerintah harus memikirkan berbagai macam aspek sebelum mengeluarkan kebijakan ini. Menurut dia, pemerintab juga perlu memikirkan para pelaku industri plastik dalam hal ini. Pemerintah harus bisa membantu mengalihkan produsen plastik yang selama ini masih mengandalkan penghasilannya dari kantong plastik yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan.

"Jangan sampai kemudian di satu sisi lingkungan kita bisa teratasi, tapi menimbulkan dampak dari sisi lain," ucap dia.

Menurut Heru, yang paling utama dalam permasalahan sampah plastik ini adalah kesadaran masyarakat. Masyarakat harus taat membuang sampah pada tempatnya dan penggunaan kantong plastik juga harus digantikan dengan kantong yang bisa dipakai berulang kali.

"Nah, instrumen berikutnya adalah melalui fiskal yaitu membuat kantong plastik itu menjadi lebih tidak mudah atau tidak sangat murah. Ini untuk mendorong orang pindah ke pemakaian yang berulang-ulang dan jenis kantong yang tidak terbuat dari plastik. Ini memang tujuan cukai yaitu kita harapkan bisa kendalikan konsumsi dan peredarannya ya kan, pada akhirnya pasti akan berdampak pada lingkungan," ujar dia. kbc10

Bagikan artikel ini: