Banyak terjerat korupsi, Sri Mulyani kaji ulang skema gaji kepala daerah
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tengah mengkaji skema remunisasi atau gaji kepala daerah, baik bupati maupun wali kota.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo agar pemerintah menaikkan remunerasi kepala daerah untuk meminimalkan tindak pidana korupsi.
"Kita melakukan kajian, juga menyampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi)," kata dia ditemui di Hotel Bidakara, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, Jokowi juga memiliki fokus yang sama untuk membenahi tatanan remunerasi untuk pejabat di daerah. Dia menyatakan, sistem remunisasi saat ini memang perlu diperbaiki. Hal ini untuk menyesuaikan beban tanggung jawab dengan gaji uang didapatkan.
"Namun memang sampai saat ini seluruh remunerasi, tunjangan dalam hal ini perlu untuk diperbaiki secara sistematik, keseluruhannya," kata dia.
Sri Mulyani memastikan, hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan jika sudah rampung. "Tentu kita akan lihat bagaimana implikasinya terhadap penyelenggaraan," kata dia.
Bendahara Negara itu menyatakan, dirinya menerima masukkan dari KPK terkait kenaikan remunisasi itu. "Jadi kalau ada masukan dari KPK tentu ini adalah salah satu hal yang sangat baik, yang akan kita pakai juga," pungkasnya. kbc10
Menteri Basuki kejar target bantuan subsidi lebih dari 222.000 rumah tahun ini
Live streaming e-commerce dan konten rekomendasi tumbuh signifikan di 2020
Cegah penyebaran Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan bagikan Corona Safety Kit
Rifan Financindo Berjangka Surabaya jadi primadonanya pencari kerja
Kasus Covid-19 di RI hampir sejuta, dokter Reisa ingatkan prokes