PJT I kembali kantongi Surat Izin Operasi untuk Bendungan Sutami

Jum'at, 28 Desember 2018 | 06:56 WIB ET

MALANG, kabarbisnis.com: Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Bendungan Sutami kembali mengantongi Surat Izin Operasi (SIO) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). SIO tersebut diserahkan oleh perwakilan dari Komisi Keamanan Bendungan Achmad Rusfandi Usman kepada Direktur Utama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Raymond Valiant Ruritan pada Kamis (27/12/2018).

Kepala Humas, CGS dan PKBL Perum Jasa Tirta I, Inni Dian Rohani mengaku sangat bersyukur atas pencapaian tersebut. Selain akan meningkatkan kepercayaan stakeholder dan konsumen yang selama ini menggunakan air dari bendungan Sutami, juga sebagai tanggung jawab PJT I kepada seluruh masyarakat, utamanya petani.

“Karena ini juga sebagai tanggung jawab kita untuk menyalurkan 90 persen air di Bendungan Sutami ini kepada petani,” ujar Inni kepada wartawan saat Media Gathering di Malang, Jumat (28/12/2018).

Menurut Inni, untuk kembali mendapatkan SIO tersebut memang tidak mudah. Aktivitas dan infrastruktur di bendungan seluruhnya dicek ulang oleh Komisi Bendungan Besar. Mereka  melakukan pengukuran ulang, dilihat penguatannya dan instrumentasinya. Selain itu juga dilakukan pemantauan perilaku bendungan dan riwayat operasional bendungan serta rencana tindak lanjut dan apa yang dilakukan saat terjadi bencana.

“Untuk itu, selain pengecekan lima tahunan, kami juga senantiasa melakukan pemeriksaan secara berkala, melakukan uji operasi dan peralatan yang terkait dengan pengamanan bendungan dalam setiap tahun,” tambahnya.

Selain itu, PJT I juga harus membuat buat laporan tentang pemantauan bendungan tahunan. Dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa. “Karena apa yang kita tulis, harus kita kerjakan dan apa yang kita kerjakan harus kita tulis. Yang paling sulit itu terutama keamanan bendungan. Karena itu bicara tentang fenomena alam dan umur bendungan. Karena bendungan juga ada lifetime-nya,” tegas Inni.

Pada kesempatan yang sama, Juru Pintu Air Bendungan Sutami, Wiwin Priantono mengatakan bahwa selama ini sebagian besar atau sekitar 90 persen air di waduk Sutami disalurkan untuk irigasi pertanian. Total lahan pertanian yang mendapatkan suplai air dari bendungan Sutami mencapai 34 ribu hektar.

“Sisanya yang sekitar 10 persen itu kita komersilkan, salah satunya digunakan untuk menghidupkan PLTA Sutami dengan kapasitas 3 X 35 MW milik PT PJB, anak perusahaan PT PLN dengan total produksi energi listrik yang dihasilkan sebesar 488 juta KwH per tahun,” terang Wiwin.

Untuk menjaga waduk Sutami agar terus bisa beroperasi, ada beberapa pekerjaan yang senantiasa dilakukan, mulai dari perawatan pintu air, perbaikan instalasi bendungan, pelumasan mesin, monitoring instrumentasi keamanan bendungan seperti pengamatan rembesan, pengamatan pergeseran bendungan baik secara vertikal ataupun horizontal dan pembersihan sampah serta pengerukan sedimentasi.

“Kalau pengerukan sedimentasi biasanya kita lakukan saat musim kemarau, mulai dari bulan Maret hingga Desember. Pada bulan Desember, kapal pengeruk sudah kita pinggirkan. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi banjir. Dan volume pengerukan tiap tahun selalu bertambah karena sampah kiriman dari atas. Pada tahun 2014, volume pengerukan mencapai 1,070 juta meter kubik per tahun. Pada tahun 2015 naik menjadi 1,090 juta meter kubik per tahun dan di tahun 2016 mencapai 1,295 juta meter kubik per tahun,” pungkasnya. kbc6

Bagikan artikel ini: