Bakrie janji lunasi utang Lapindo ke paling lambat Juli 2019

Rabu, 10 April 2019 | 09:34 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bakrie Group berjanji untuk melunasi utang kepada pemerintah atas dana talangan untuk masyarakat korban lumpur Lapindo sesuai tenggat waktu yang ditentukan, yakni pada Juli 2019. 

Direktur Bakrie Group Anindya Novyan Bakrie menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk membayarkan seluruh ganti rugi kepada masyarakat korban lumpur Lapindo sesuai tenggat waktu. Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan uang ganti rugi mencapai triliunan rupiah. 

"Jangankan jumlah yang dari pemerintah, yang di luar pemerintah jumlahnya sudah triliunan, dan itu datang dari dana private group (dana internal). Jadi, memang komitmennya dari awal sama," ujar Anindya, Selasa (9/4/2019). 

Namun demikian, Anindya enggan membeberkan total dana yang telah dikeluarkan maupun yang masih harus dibayarkan pihaknya. "Jumlah tepatnya, harus dicek biar jelas supaya tidak salah, karena ini kan sensitif," ungkapnya. 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut PT Minarak Lapindo Jaya yang merupakan bagian dari Bakrie Group belum membayar cicilan utangnya tahun ini kepada pemerintah atas dana talangan untuk masyarakat yang terkena genangan lumpur Lapindo. 

Meski tidak merinci jumlahnya, Basuki memastikan perusahaan baru membayar tak lebih dari 10 persen dari total dana talangan yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp827 miliar. 

Sekadar mengingatkan, pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Juli 2015 lalu. 

Dalam perjanjian itu, pemerintah mengajukan syarat pengembalian maksimal empat tahun sejak perjanjian ditandatangani pada Juli 2015. Itu berarti, Bakrie Group harus memenuhi kewajibannya pada Juli 2019. kbc10

Bagikan artikel ini: