Wow! Maxwin beri alternatif investasi bebas riba pada masyarakat Surabaya

Jum'at, 24 Mei 2019 | 19:59 WIB ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Maxwin Organization terus menggelorakan gerakan ekonomi Indonesia bebas riba. Kali ini, organisasi yang mempunyai visi membangun ekonomi Indonesia Bebas Bunga atau Riba ini telah menciptakan platform bisnis yang dapat mendukung para pemilik dana atau aset agar dapat mengembangkan dana atau asetnya tanpa riba.

Platform bisnis ini adalah Platform Banking dimana melalui platform ini pemilik dana dapat berinvestasi di lembaga keuangan resmi OJK dengan pengembalian hingga 600 persen dalam satu tahun dan dapat menjadi pemilik bank di Indonesia.

“Salah satu bisnis yang membuat percepatan menjadikan orang terkaya di Indonesia adalah Bisnis di Bidang Keuangan. Selain itu fakta menunjukkan hampir seluruh konglomerat di Indonesia memiliki bisnis di bidang keuangan” ujar Founder Maxwin Organization, Maxwin saat menggelar Gathering Investasi Bebas Riba dan buka puasa di Surabaya, Kamis (23/5/2019) petang.

Hasil fantastis ini bisa didapatkan dengan mengubah model bisnis bank dari loan concept atau riba menjadi bisnis sharing economy atau bebas riba dimana akan ditransformasikan menjadi bisnis High Profit dan Very Low Risk (Banyak Layar Pengaman Investasi).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejauh ini bunga atau riba dinilai memberatkan bagi pihak peminjam sehingga praktik riba dilarang oleh semua agama, baik Islam, Kristen, Hindu, Buddha maupun Yahudi. “Alasan penting yang mendasari pelarangan praktik riba yaitu karena dari praktik ini telah tercipta ruang hilangnya keseimbangan tata kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan,” tegasnya.

Adapun prinsip pengambilan bunga menjadi sebuah senjata bagi penganut sistem kapitalis (golongan kaya) untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya yang tentu saja hal ini akan semakin melemahkan posisi orang-orang miskin.

Dan saat ini kesadaran masyarakat untuk menghindari riba sudah mulai tinggi. Namun permasalahannya, hingga saat ini belum ada solusi untuk menghindari dari praktik riba ini. Pemilik dana atau Investor yang ingin berinvestasi saat ini masih menginvestasikan dananya dengan imbalan bunga karena belum banyak alternatif investasi yang bebas dari Riba.

“Untuk itulah kemudian kami berkomitmen untuk jembatani mereka dengan menyediakan platform investasi bebas riba ini dan memberikan informasi kepada masyarakat Surabaya mengenai Platform Banking dalam Investasi Bebas Riba,” tambah Senior Associate Maxwin Organization, Agung Riyadi.

Selain Platform Banking, dalam gathering ini tim Maxwin Organization juga  mengenalkan Program Platform Double Asset dimana program ini ditujukan untuk para pemilik aset tidur senilai Rp 50 miliar. Dimana dalam program ini pemilik aset dapat melipatgandakan 2 kali properti nya dalam waktu satu tahun serta dapat menjadi pemilik bank.kbc6

Bagikan artikel ini: