Pakar nilai undang maskapai asing bukan solusi tekan harga tiket pesawat
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menghadirkan maskapai penerbangan asing dinilai bukan solusi membuat harga tiket pesawat lebih murah. Wacana mengundang maskapai asing untuk mengatasi mahalnya tiket pesawat awalnya diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sangat kecewa ya dengan ungkapan presiden karena tugas pemerintah ini kan membina dan mengembangkan sistem transportasi udara Indonesia yang andal, yang berdaya saing, dan mandiri," kata Pakar penerbangan Alvin Lie di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Jika pemerintah memang menganggap harga tiket pesawat yang dijual maskapai nasional kelewat mahal, harusnya mencari solusi lain ketimbang mengundang asing.
"Nah sekarang kalau (harga) masih dinilai ini masih kurang (terjangkau), ya itu tugasnya pemerintah membina kan, memberikan bantuan, memberikan kemudahan, insentif dan sebagainya, bukan kemudian mengundang asing," jelasnya.
Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan harga tiket pesawat sejak ditetapkannya tarif batas atas pada 2014 hingga saat ini.
"Nilai tukar rupiah tahun 2014 berapa, sekarang berapa. Sejak tahun 2014 itu gaji pegawainya sudah naik berapa kali, berapa puluh persen. Biaya-biaya lain seperti fasilitas dan layanan di bandara sudah naik berapa, tapi harga tiketnya nggak boleh naik, gimana airline kita mau bertahan hidup?" ungkapnya.
Lagi pula menurut dia, harga tiket pesawat dari maskapai asing tidak bisa dijamin bakal lebih murah. Sebagai contoh, jika mereka menggunakan pilot dan awak kabin asing yang bayarannya lebih mahal, akan sulit membuat harga tiket murah.
"Iya, gimana mau lebih murah. Saya jamin nggak mungkin lebih murah," tambahnya. kbc10
Survei Ini Ungkap RI Mulai Bergerak Menuju Masyarakat Non-Tunai
ABC Ajak Ibu-ibu Penggerak Dapur Komunitas di Surabaya Bagikan 19.000 Paket Kebaikan Masakan
OpenAI Segera Rilis GPT-5, Ini Keunggulannya
Bidik Pengusaha, Intiland Siapkan Private Office di Spazio Tower
Jadi Peluang Bisnis Baru, Dunia Usaha Diharapkan Dukung CCS