KPPU bakal panggil Menteri BUMN, untuk apa?
JAKARTA, kabarbisnis.com: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil Menteri Badann Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta masukan terkait rangkap jabatannya Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di tiga perusahaan penerbangan.
"Nanti kami akan rapat juga apakah perlu memanggil Ibu Rini Soemarno," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Guntur menjelaskan, saat diperiksa Ari menyatakan rangkap jabatan tak melanggar aturan di Kementerian BUMN. Atas dasar itu, KPPU perlu meminta keterangan dari Rini soal hal tersebut.
Sebelumnya, Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyatakan rangkap jabatan di tiga perusahaan penerbangan dilakukan untuk menjaga aset negara.
Selain jadi Dirut Garuda Indonesia, pria yang akrab disapa Ari itu juga menjabat sebagai komisaris utama Sriwijaya Air dan Citilink. "(Saya) rangkap jabatan didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara," ujar Ari.
Ari menambahkan, rangkap jabatan tersebut juga sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dia tak menjelaskan aturan yang dimaksud. "Posisi rangkap jabatan sudah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Ari. kbc10
Banjir protes, WhatsApp akhirnya tunda kebijakan privasi terbarunya
Dugaan penyusupan kapal survei China, LaNyalla: Warning bagi pertahanan negara
Transaksi keuangan kian meningkat, perkuat perlindungan konsumen
ITS kembangkan i-nose c-19, pendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak
Anak muda Surabaya kini bisa salurkan minat dan bakatnya jadi peslalom handal