Indonesia kebanjiran 600 ribu ponsel ilegal per bulan

Kamis, 4 Juli 2019 | 08:12 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perindustrian (Kemperin) mencatat Indonesia diperkirakan kebanjiran 600 ribu unit impor ponsel ilegal setiap bulan.

Hal ini yang juga menjadi alasan Kemenperin untuk memblokir ponsel ilegal yang beredar di Indonesia. Caranya melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"Kira-kira (yang ilegal) 600 ribu per bulan. Itu kira-kira," ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyatakan, impor ponsel ilegal tersebut biasanya masuk ke Indonesia dari negara tetangga seperti Singapura. "Bisa lebih (dari 600 ribu). Ada yang lewat Singapura, terutama kebanyakan kan lewat Singapura," jelas dia.

Namun melalui kebijakan pemblokiran IMEI tersebut, lanjut dia, diharapkan akan menekan angka impor ponsel ilegal. Sehingga tidak ada lagi ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.

"(Harapannya) Merdeka dari produk-produk yang black market (ilegal)," tandas dia

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementarian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal atau black market di Indonesia.

Aturan ini akan didasarkan pada validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto, saat ini ketiga kementerian masih terus menggodok aturan tersebut.

"Rencananya penerbitan Peraturan Menteri akan dilakukan pada 17 Agustus 2019. Saat ini sedang dikerjakan dan masih digodok di masing-masing kementerian," tuturnya.

Nantinya, IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan basis data Kemenperin. Adapun IMEI itu, menurut Janu, merupakan yang terdaftar sesuai tata niaga. kbc10

Bagikan artikel ini: