Bunga acuan turun, perbankan masih wait and see sesuaikan KPR

Senin, 22 Juli 2019 | 06:29 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak 25 basis poin dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Lantas, apa saja dampaknya bagi industri properti dalam jangka pendek dan jangka panjang?

Vice President Coldwell Banker Dani Indra Bhatara mengatakan bahwa untuk jangka pendek kemungkinan belum akan ada perubahan yang berarti bagi industri properti. Pasalnya, kebanyakan pihak perbankan dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) tidak dapat segera menyesuaikan suku bunganya.

"Dengan suku bunga BI turun, suku bunga bank juga bisa turun walaupun tergantung kebijakan dan strategi masing-masing bank. Hanya kalaupun ada penurunan bakal ada gap waktu beberapa bulan untuk penyesuaian suku bunganya," ungkapnya, akhir pekan lalu.

Sementara itu, untuk jangka panjang, kata Dani, akan dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing bank juga yang melihat penurunan suku bunga acuan BI sebagai peluang atau masih dianggap belum dapat mempengaruhi pergerakan penjualan kreditnya.

Jika bank penyalur KPR bisa secara bersamaan menurunkan tingkat suku bunga, konsumen akan cenderung akan lebih berminat dalam mengambil KPR. Hal itu sedikit banyak akan berpengaruh pada penjualan properti.

"Namun saat ini pengaruh penurunan suku bunga tidak seperti sebelum 2014, karena saat ini banyak alternatif cara bayar yang ditawarkan oleh developer sehingga KPR tidak selalu menjadi pilihan utama," sambungnya.

Oleh karena itu, jika perbankan secara bersama menurunkan suku bunga KPR saat ini, diperkirakan dampaknya juga tidak akan terlalu besar dalam mempengaruhi pembelian properti.

Adapun, jika penurunan suku bunga itu sudah mulai memberikan dampak, menurut Dani, sektor properti apartemen dan perumahan akan menjadi yang paling besar mendapat untung. Karena kedua sektor properti itu merupakan pengguna langsung KPR. kbc10

Bagikan artikel ini: