Tak punya panel surya, listrik gedung bakal diputus
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen agar penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) semakin meluas di masyarakat.
Menteri ESDM Ignasius Jonan pun mengajak kepala daerah membuat aturan dan hukuman bagi gedung agar punya panel surya.
"Dibuat bahwa pengajuan IMB, misalnya yang bangunannya dalam 1 IMB di atas 250 m2 itu wajib pasang PLTS atap, misalnya 60 persen dari kapasitas listrik yang dia berlangganan dengan PLN," katanya saat memperkenalkan Rumah Listrik Surya milik PLN di Monas, Minggu (28/7/2019).
Bagaimana jika gedung sudah terlanjur berdiri? Jonan memberi gagasan agar gedung-gedung di atas 250 m2 atau 500 m2 agar mulai membangun panel surya dengan batas hingga lima tahun. Bila menolak, Jonan meminta perlu ada sanksi pemutusan listrik.
"Orang kita kalau enggak ada sanksinya enggak takut. Enggak bakal takut karena enggak pernah respek tujuannya. Kalau begitu bagaimana? Ya kerja sama dengan PLN: Kalau 5 tahun belum, listriknya diputus," kata Jonan.
Dia juga mengajak asosiasi Real Estate Indonesia (REI) dalam membantu rumah-rumah baru dalam memasang panel surya. Berhubung harga pemasangan masih mahal, Jonan berharap pihak REI dan PLN bisa kerja sama dengan bank.
Dia mengklaim, panel surya bisa mengajak masyarakat menggunakan energi yang lebih bersih, dan berkontribusi mengurangi pemanasan bumi (global warming).
Jonan berkata keuntungan memakai panel surya bisa terlihat pada 8 hingga 9 tahun mendatang berdasarkan perhitungan tarif saat ini. Artinya, jika ke depan tarif listrik naik, maka hasil hemat dengan panel surya bisa terlihat lebih cepat.
"Istana Merdeka sudah memasang 260 kWp. Kantor Kementerian ESDM sudah memasang 160 kwp (di atap dan parkiran). Rumah saya juga sudah. Rumah pribadi itu 15,4 kWp, dan ini akan membantu penggunaan energi kita yang lebih ramah lingkungan," jelas Jonan. kbc10
Ini Alasan BI Tarik Uang Logam Rp500 TE 1991 dan 1997, Rp1.000 TE 1993
Dukung EBT, Barata Indonesia Sukses Kembangkan Reaktor B100
Wisuda Sarjana ke-27 Stikosa AWS, Peluang Besar dan Tantangan Sarjana Komunikasi di Era Digital
Genjot Kawasan Komersial di Surabaya Barat, Intiland Segera Pasarkan Tierra SOHO Tahap II