Motor listrik siap bersliweran di Jakarta dan Bali
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai kendaraan listrik. Dengan begitu, kendaraan listrik siap mengaspal di jalanan Tanah Air.
Namun begitu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, motor listrik akan siap mengaspal lebih dahulu. Tak secara rinci, dia menuturkan, untuk tahap awal akan menggenjot penggunaan motor listrik khususnya di wilayah Jakarta dan Bali.
Lanjutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya sedang mengecek kapasitas produksi motor listrik.
"Motor kita mau dahulukan, motor itu kan mau dorong DKI sama Bali. Sekarang lagi cek kapasitas produksinya, karena kalau kita dorong kapasitas terbatas, nggak ngejar juga," kata Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2019).
Menurut Airlangga, motor bisa dimanfaatkan lebih dulu. Sebab, dua motor listrik yakni Viar dan Gesits sudah diproduksi.
"Early, panen duluan (motor) kita mau coba, tapi kita lihat dulu kapasitas produksi. Kalau motor sudah diproduksi di Viar Semarang, kemudian di Gesits tapi volumenya belum gede," ujarnya.
Sekadar diketahui, aturan kendaraan listrik dimuat di Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. kbc10
Pemerintah pangkas cuti bersama 2021, dari 7 hari menjadi 2 hari
Usai beri DP nol persen, pemerintah godok keringanan pajak industri properti
Ekonomi menggeliat, raksasa supermarket Australia ini ekspansi di Mastery by Crown Group
RSI Surabaya siap uji coba inovasi i-nose c-19 ITS
Sepeda masuk SPT Pajak, pengamat: Kalau harganya di bawah Rp5 juta gak usah