Kominfo batasi bandwidth di sejumlah wilayah Papua, ini tujuannya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk melakukan throttling atau pelambatan akses atau bandwidth di beberapa wilayah Papua di mana terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.
Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8/2019) siang pukul 13.00 WIT.
Namun demikian, mengingat situasi di wilayah Papua yang sudah kondusif, maka pada malam harinya pukul 20.30 WIT akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali.
"Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi," kata Ferdinandus Setu Plt. Kepala Biro Humas Kominfo dalam keterangan resminya, Senin (19/8/2019).
Sejauh ini Kemkominfo sudah mengindentifikasi ada dua hoaks yakni hoaks foto papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.
Dalam kesempatan itu Kemkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak sebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita. kbc10
Banjir protes, WhatsApp akhirnya tunda kebijakan privasi terbarunya
Dugaan penyusupan kapal survei China, LaNyalla: Warning bagi pertahanan negara
Transaksi keuangan kian meningkat, perkuat perlindungan konsumen
ITS kembangkan i-nose c-19, pendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak
Anak muda Surabaya kini bisa salurkan minat dan bakatnya jadi peslalom handal