Ini kata BI soal rencana WhatsApp jajaki bisnis transaksi digital Indonesia
JAKARTA, kabarbisnis.com: WhatsApp dikabarkan tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan pembayaran digital dan bank di Indonesia. Ini guna memuluskan rencananya menjalankan bisnis pembayaran digital di Tanah Air.
Atas rencana perusahaan Amerika Serikat ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, BI melalui ketentuan baik Peraturan Bank Indonesia (PBI) atau Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) telah memberikan pokok-pokok yang harus dipenuhi bagi siapapun yang ingin menyediakan jasa sistem pembayaran di Indonesia, baik mengajukan izin atau persetujuan kerja sama.
Proses perizinanya akan tergantung dari jenis instrumen atau layanan sistem pembayaran yang akan disediakan oleh perusahaan tersebut.
"Jika telah ada pengajuan izin resmi, baru BI akan melihat dan dapat menganalisis lebih dalam,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/8/2019).
Seperti dilansir dari Reuters, WhatsApp hanya akan berfungsi sebagai platform di Indonesia yang mendukung pembayaran melalui dompet digital lokal.
Konsep bisnis yang dibawa ke Indonesia ini berbeda dengan rencana WhatsApp di India yang akan menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer secara langsung.
Sebab, WhatsApp melihat regulasi terkait sistem pembayaran digital di Indonesia cukup ketat. kbc10
Bank Indonesia gandeng Indah Kurnia sosialisasi gerakan non-tunai
Tarik pajak perusahaan digital, butuh kebijakan unilateral
23 Tahun bangun proyek prestisius, Crown Group diganjar 35 penghargaan
Pendiri Bukalapak lengser, ditarik ke Istana?
Tekan angka kematian akibat pneumonia, pemerintah diimbau gratiskan vaksin PCV