Mau dagang emas digital, ini syarat kantongi izin

Rabu, 18 September 2019 | 09:16 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut hingga saat ini belum ada pedagang emas digital yang tercatat sebagai penyelenggara fisik emas digital resmi.

Bappebti beralasan, pedagang emas digital yang mengajukan belum memiliki depositori atau pengelola tempat penyimpanan emas sebesar 20 Kg.

Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti mengatakan, berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, ada 5 syarat yang harus dipenuhi calon penyelenggara emas digital.

"Jadi apa beberapa pemain di dalam perdagangan komoditi fisik emas digital ini. Ada bursanya, ada lembaga clearing-nya, ada pedagangnya, ada perantara perdagangannya, kemudian ada pengelola tempat penyimpanan emasnya (depositori)," katanya di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dia menyebut, saat ini sudah ada satu perusahaan yang telah mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara fisik emas digital. Namun, perusahaan tersebut belum ikut menyertakan pengelola tempat penyimpanan emas atau depositori.

"Nah, kalau misalnya sudah ada pedagangnya, sudah ada bursanya, tapi pengelola tempat penyimpanannya belum ada, ini kan tidak bisa," tegas dia.

"Menurut saya yang paling berat ini di pengelola tempat penyimpanannya, sehingga itu yang menurut saya yang utama yang harus kita bentuk dulu. Harus kita setujui dulu siapa," tambahnya.

Tjahya menyatakan, ada salah satu persyaratan bagi perusahaan yang mau bermain sebagai pedagang emas digital, yakni harus menyimpan 20 Kg emas miliknya di depositori.

Dia pun tak mempermasalahkan bentuk pengajuan depositori oleh calon penyelenggara emas digital. "Yang penting adalah, lembaga depositori ini sudah ada. Urusan dia akan menggandeng orang lain atau entitas lain itu urusan dia," sambungnya.

Oleh karenanya, dia berharap pihak pengaju bisa segera menyertakan keberadaan depositori, yakni pada Oktober 2019. "Mudah-mudahan bulan depan. Malah saya berharap bulan ini sih, tapi tidak apa-apa bulan depan," pungkasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: