Pesawat Boeing dikandangkan, Garuda dan Lion tanggung kerugian

Jum'at, 1 November 2019 | 07:59 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Larangan terbang atau grounded untuk pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 dan Boeing 737-800 NG yang mengalami keretakan mengharuskan PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Lion Mentari Airlines mengandangkan armadanya tipe tersebut.

Asal tahu saja, usai kejadian Lion Air JT-610, Boeing 737 MAX 8 dilarang terbang. Lion Air memiliki 10 unit dan Garuda Indonesia 1 unit. Kemudian pesawat jenis 737-800 NG yang mengalami retakan ada 5 unit yakni 1 milik Garuda Indonesia, 2 milik Sriwijaya dan 2 milik Lion Air. 

"Selama ini kami juga ada kerugian. Tak bisa dapat revenue dari penumpang, juga kami kan leasing," kata Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia, Iwan Joeniarto, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut Iwan, saat ini Garuda Indonesia sedang menunggu skema perbaikan untuk pesawat Boeing 737-800 NG. Kemudian untuk Boeing 737 Max 8 dia masih menunggu rekomendasi terbang dari otoritas Federal Aviation Administration (FAA) dan Kementerian Perhubungan. 

Senada dengan Garuda, Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengakui ada kerugian yang cukup besar akibat larangan terbang tersebut. Namun demikian, ia masih menunggu skema perbaikan dari Boeing untuk pesawat Boeing 737-800 NG.

"Mereka bilang tidak sampai akhir tahun ini. Setelah terpasang kami bisa terbang lagi," katanya.

Edward mengungkapkan, saat ini ia juga menanti kepastian hukum terkait terkait permasalahan Boeing 737 MAX 8.

Sebagaimana diketahui, CEO Boeing Dennis Muilenburg tengah menjalani proses sidang di Senat AS. Dia mengakui kepada Senat bahwa perusahaannya melakukan kesalahan dengan desain Boeing 737 MAX dan layak mendapatkan pengawasan setelah dua kecelakaan fatal Lion Air dan Ethiopian Airlines.

"Ini menyangkut tanda kutip negara atau industri yang sangat besar. Bisa jadi menyangkut masa depan mereka, jadi kami tunggu saja pernyataan resminya," kata dia. kbc10

Bagikan artikel ini: