Demi UMKM naik kelas, ini strategi Kemenkop UKM

Rabu, 6 November 2019 | 07:42 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang berjumlah 60 juta lebih agar menjadi andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tentunya penyerapan tenaga kerja.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pun bertekad membawa produk-produk koperasi dan UKM memiliki daya saing tinggi hingga masuk dalam global value chain.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Tetan Masduki, program pertama yang akan dilakukan, dengan memperbesar akses pasar baik dalam negeri maupun luar negeri. Nantinya dengan perbesaran akses tersebut tentunya tercipta peluang dan permintaan terhadap produk-produk UMKM.

Kedua, dengan meningkatkan daya saing kapasitas dan kualitas produk dan jasa dari UMKM.  Lebih lanjut ia menyebut peningkatan produksi dan inovasi menjadi jurus tingkatkan daya saing produk UMKM.

"Kita harus naik kelas bukan cuma sertifikat misal  BPOM atau apa lainnya, tapi sudah sertifikasi kelas dunia. Kita harus fasilitasi, ini ngga boleh dihambat kami pendamping dan sahabat UMKM berkembang. Lalu cluster penting kita bangun dan kembangkan. Mendorong sentra di daerah, cluster. Misal kita akan kawinkan misal program perhutanan sosial dengan program sosial," kata Teten, Selasa (5/11/2019).

Program ketiga, ialah dukungan pembiayaan dan investasi, yaitu menyangkut agregasi pembiayaan yang dinilai menjadi solusi tingkatkan pertumbuhan koperasi dan UMKM. Masalah pembiayaan memang disebut menjadi permasalahan di UMKM, oleh karenanya perlu dirumuskan satu strategi agar pembiayaan mudah.

Kemenkop UKM menyebut pihaknya sudah mengadakan pembicaraan dengan lembaga dan instansi terkait mengenai pembiayaan yang tepat. Teten menegaskan intinya ialah harapan Presiden mengenai dana UMKM tidak diberi satu persatu, dengan kata lain perkelompok.

"Apalagi bank perhatikan NPL, kami coba bangun kemitraan dengan usaha besar jadi off taker produk UMKM dan avalis untuk pembiayaan," sambung Teten.

Keempat, pengembangan kapasitas manajemen dan usaha. Hal tersebut diwujudkan dengan pemberian konsultasi, pelatihan, dan pendampingan oleh para ahli. Kelima adalah, UMKM disebut Teten juga harus punya kesempatan dan kemudahan berusaha. Dengan kata lain harus ada keadilan bagi UMKM.

"Jadi berbagai regulasi yang menghambat kita diperintahkan membuat omnibus law, jadi perlindungan hukum terhadap produk UMKM misal hak cipta termasuk perlindungan hukum dari resiko tindakan fraud oleh para eksportir, lalu UMKM mendapat playing field yang sama di marketplace," terang Teten.

Adapun mengenai omnibus law disebut Teten pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, untuk menyiapkan substansi yang diperlukan.

Dia ingin ada kesejajaran produk UMKM dengan produk impor terutama di pusat perbelanjaan besar di Indonesia maupun di negara lainnya. Kemenkop UKM menargetkan menumbuhkan usaha dan start up baru di kalangan anak muda dengan libatkan universitas dan pusat-pusat UKM.

Guna raih suksesnya lima program tentunya memerlukan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan lebih banyak lagi. Teten menyebut SDM unggul dapat diperoleh dengan kerjasama dengan pihak universitas dengan mengadakan coaching untuk meningkatkan kualitas UMKM. Pelatihan nantinya akan dimasukkan sesuai prioritas. kbc10

Bagikan artikel ini: