Segera cair, BPJS Kesehatan siap bayar tunggakan Rp9,13 triliun ke RS
JAKARTA, kabarbisnis.com: BPJS Kesehatan segera membayarkan tunggakan ke rumah sakit yang menjadi mitranya, menyusul bakal dicairkannya dana sebesar Rp 9,13 triliun oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan dalam pekan ini.
“Kurang lebih Rp 9,13 triliun (dana dari pemerintah) pada Jumat ini akan turun. Kami akan langsung distribusikan ke rumah sakit,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Fachmi menambahkan, selanjutnya pembayaran tunggakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Rencananya, pada pekan depan akan ada dana lagi dana dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan.
“Tahap selanjutnya nanti akan mencapai Rp 13 triliun-14 triliun. Artinya mulai Jumat besok sudah ada rumah sakit yang menerima pembayaran klaim,” kata Fachmi.
Fachmi menjelaskan, dana dari pemerintah tersebut berasal dari selisih dari iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang naik per Agustus 2019.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Oktober 2019 lalu.
Dalam Pasal 34 Perpres tersebut, tarif iuran kelas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri golongan III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan tiap peserta. Kenaikannya mencapai Rp 16.500.
Selain itu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan untuk tiap peserta.
Sementara itu, iuran BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta. kbc10
Ketua Kadin Surabaya Beri Apresiasi Keberhasilan Program Wirausaha Merdeka 2023 di PPNS
Perkuat Pesan Perusahaan Bagi Karyawannya, LG Gelar Life's Good Day Campaign di Indonesia
McDonald's Indonesia Hadirkan Mainan Baru Lewat Happy Meal Adopt Me
BSA Beri Edukasi Tentang Branding dan Pemasaran pada Ratusan UMKM di Surabaya
OJK Setop Pembukaan Izin Usaha Baru untuk BPR