Pemerintah minta investasi baru industri semen di-moratorium
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyarankan untuk menghentikan sementara atau moratorium adanya investasi baru di sektor industri semen.
Kemenperin mencatat, neraca produksi dan konsumsi industri semen nasional baru akan seimbang sekitar 5—10 tahun ke depan.
Direktur Jendeal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyarankan agar industri semen sementara waktu dimasukkan ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Namun, hal tersebut ditolak lantaran sektor yang masuk DNI akan memiliki reputasi buruk sektor perbankan.
“Karena ini dianggap bahwa ini nanti bisa jadi sunset industry. Kalau sama perbankan, bunga banknya jadi making tinggi,” katanya, Kamis (19/12/2019).
Khayam bilang, pihaknya hanya menyarankan untuk tidak berinvestasi pada industri semen hingga 2024-2025. Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan proyeksi setaranya neraca produksi dan konsumsi semen nasional. “Jadi, tugas kmai hanya me-maintain, tidak kami sarangkan untuk tambah kapasitas yang baru.”
Khayam berharap agar Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dapat mengawasi penggunaan semen dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, penyelarasan data produksi oleh pabrikan dan konsumsi oleh pengembang merupakan kunci peningkatan tingkat utilitas pabrikan. Dengan demikian, pabrikan tidak akan memproduksi tanpa ada arahan yang jelas. kbc10
Ketua DPD RI: Sistem kesehatan Indonesia harus diperbaiki
Pelindo III gelar donor plasma konvalesen, diikuti 250 penyintas Covid-19
Reno 5 tawarkan gadget dengan resolusi kamera tertinggi di kelasnya
Sukses inovasi kaos 'jaga jarak', arek Surabaya ini gandeng milenial kampanyekan ajakan vaksin
Kalahkan Netflix, Disney Plus Hotstar punya 2,5 juta pengguna berbayar di RI