Google Doodle ikut rayakan Hari Ibu dengan animasi keren

Minggu, 22 Desember 2019 | 13:17 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Google ikut merayakan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember. Perusahaan teknologi ini menampilkan muka halaman pencarian mereka atau Google Doodle dengan animasi menarik yang sarat akan pesan positif, yakni kartun kartun bebek dan anak-anak, Minggu (22/12/2019).

Pada tampilan awal, terlihat anak-anak bebek itu sedang tidur pulas di tubuh sang ibu. Google Doodle melengkapi animasi itu dengan tombol putar (play). Saat dijalankan, ada tiga tombol putar lagi yang menunjukkan tiga episode Gerakan keluarga bebek tersebut.

Saat tombol main pertama, tampak ibu bebek berenang di depan diikuti anak-anak yang berderet-deret. Animasi ini seperti menunjukkan bagaimana ibu bebek menjadi penunjuk jalan bagi anak-anak. Saat si ibu berhenti, anak-anak ikut berhenti.

Pada tombol putar kedua, salah satu anak bebek terlihat terpasang kompilasi berenang. Saat itu lah giliran ibu bebek bawah di barisan belakang mengawal anak-kambing.

Slide ketiga menampilkan pesan moral sangat resolusi. Saat berenang asyik-asyiknya, tiba-tiba turun hujan. Naik udara turun dari langit, ibu bebek membentangkan sayap kedua.

Ibarat payung, sayap itu menjadi tempat berteduh untuk anak-anak bebek dari air hujan. Animasi ini seperti menunjukkan betapa Ibu sangat menyayangi dan akan selalu membela anak-domba. Demi itu menyanyikan lagu Ibu rela berkorban.

Sekadar diketahui, Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap 22 Desember. Berbagai acara digali untuk mengadakan perayaan ini sebagai penghormatan atas jasa-jasa Ibu.

Dari berbagai literatur, penetapan Hari Ibu pertemuan pada tanggal dimulainya Kongres Perempuan Indonesia di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta. Kongres pertama itu digelar pada 22-25 Desember 1928.

Pada Kongres III Perempuan Indonesia di Bandung, 22-27 Juli 1938 disetujui perlunya Hari Ibu di Indonesia. Kongres memutuskan Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember.

Keputusan itu kemudian ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember. kbc10

Bagikan artikel ini: