Ingin data aman, jangan gunakan ponsel BM

Selasa, 21 Januari 2020 | 10:02 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kejahatan siber belakangan semakin meresahkan masyarakat. Kejadian seperti peretasan akun bank, akun ojek online, hingga malware bahkan telah merugikan pengguna ponsel.

Pengamat Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menuturkan, ponsel Black Market (BM) bisa menjadi salah satu alasan ponsel Anda rentan terhadap peretasan.

“Jangan gunakan ponsel BM apalagi rekondisi. Selalu ada kemungkinan malware sudah dimasukkan ke ponsel BM dan rekondisi," kata Pratama, Senin (20/1/2020).

Menurut Pratama malware yang sudah masuk ke ponsel dapat menyedot data, kemungkinan mengirim data ponsel dan nomor kita ke peretas.

Untuk mengetahui apakah ponsel yang Anda miliki saat ini merupakan ponsel resmi. Anda perlu mencatat nomor IMEI Anda. Ada beberapa cara untuk mengecek IMEI ponsel, cara termudah yakni mengetik *#06# pada ponsel Android.

Selain itu IMEI juga dapat ditemukan di kotak ponsel, bodi belakang ponsel, dan pada slot SIM Card.

Pengguna bisa mengecek IMEI ponsel melalui situs Kementerian Perindustrian. Ketika IMEI Anda terdaftar saat melakukan pengecekan, maka perangkat tersebut resmi. Jika belum terdaftar, ada kemungkinan ponsel Anda merupakan ponsel BM. kbc10

Bagikan artikel ini: