Satukan visi, Ditjen PSP Kementan gulirkan Ratek dan pengelolaan anggaran 2020 Wilayah II

Kamis, 20 Februari 2020 | 13:16 WIB ET

MAKASSAR – Penyatuan visi program dilakukan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan). Konsepnya Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah II, 19-21 Februari 2019. Openingnya dilakukan Rabu (19/2) malam WITA. Lokasinya berada di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 diikuti oleh 300 peserta. Mereka berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dan Provinsi di tiga wilayah. Tema yang diapungkan ‘Penyediaan Prasarana dan Sarana Mendukung Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern’. Muaranya, menjadi wahana konsolidasi sekaligus menyamakan pemahaman teknik pelaksanaan program pada lingkup Ditjen PSP Kementan.

 

Lebih lanjut, Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 menjadi media penyusunan jadwal. Sasarannya, percepatan pelaksanaan kegiatannya. Ada juga identifikasi kesiapan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi). Output lainnya, langkah strategis menaikan kinerja program. Kebijakan ini diambil untuk mendukung swasebada komoditas pertanian.

 

Semakin luas fungsinya, Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 sangat terbuka bagi relokasi kegiatan antar wilayah. Bentuknya, barang dan anggaran melalui revisi. Kabag Perencanaan Ditjen PSP Kementan Gunawan mengungkapkan, Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 menjadi sinergi positif antara pusat dan daerah dalam mengembangkan pertanian.

 

“Kuota pesertanya terpenuhi, meski komposisinya acak. Tidak berdasarkan zonasi, namun menurut distribusinya. Yang jelas, Ratek punya posisi sangat strategis sebagai penunjang kemajuan pertanian. Di sini memungkinkan adanya relokasi kegiatan menurut kabupaten/kota. Tapi, menunggu rangkaian Ratek ini selesai semua,” ungkap Gunawan, Rabu (19/2).

 

Pada awal tahun 2020, Ditjen PSP Kementan menggelar 3 rangkaian Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020. Sebelum Makassar, agenda tersebut digulirkan di Palembang, Sumatera Utara, 12-14 Februari 2020. Fokus utamanya 5 aspek kebijakan Pembiayaan, Lahan, Alsintan, Pupuk dan Pestisida, hingga Irigasi. Lalu, rangkaian agenda ini akan ditutup di Solo, Jawa Tengah, pada 26-28 Februari 2020.

 

“Sosialisasi pengelolaan anggaran ini dilakukan 3 kali menurut wilayah. Dan, relokasi kegiatan menjadi sesuatu yang menarik. Sebab, kabupaten/kota di dalam dan antar provinsi bisa merevisi kegiatannya. Nanti semuanya akan dikompilasi, termasuk merevisi DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” jelas Gunawan lagi.

 

Untuk mencapai kesamaan visi dan menguatkan sinergi, beberapa materi akan dipaparkan. Ada materi pemanfaatan strategi pembangunan infrastruktur pertanian. Materi lainnya berupa kebijakan anggaran pembangunan, lalu program prioritas pendukung pembangunan pertanian. Pengetahuan peserta makin lengkap dengan paparan mengawal pelaksanaan kegiatan, termasuk hal-hal teknisnya.

 

Materi tersebut akan dibawakan oleh narasumber dari internal Kementan. Meski demikian, ada juga perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas. Paparan materi yang disampaikannya, kebijakan pangan dan pertanian dalam rencana kerja pemerintah tahun 2020. Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan menerangkan, kabupatan/kota menjadi ujung tombak kesuksesan program.

 

“Penguatan sinergi harus dilakukan. Sebab, kabupaten/kota menjadi kunci dari kesuksesan program ini. Satu sisi, Ditjen PSP Kementan memiliki anggaran dalam jumlah besar. Kegiatannya juga sangat banyak. Untuk itu, melalui Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 akan disampaikan semuanya,” terang Mulyadi.

 

Digelar 3 hari, Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 terbagi jadi 2 konten utama. Selain pemaparan dari para narasumber, ada juga workshop. Kegiatan workshop difokuskan kepada detail rencana, target, hingga realisasinya. Semakin luas, workshop juga akan membahas beragam permasalahan terkait teknis hingga strategi dan solusi yang dipilihnya.

 

“Kegiatan di Ditjen PSP Kementan itu berbentuk fisik. Semuanya riil di lapangan. Jadi, kegiatan-kegiatan ini harus dilakukan secara benar menurut regulasi. Sebab, yang memantau dan mengawasinya juga banyak. Dengan begitu, tidak ada masalah yang muncul di kemudian hari,” tutup Mulyadi. kbc9

Bagikan artikel ini: