Pegawai formal dan pekerja harian dapat BLT, begini skema pembiayaannya

Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:35 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah memastikan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja formal dan informal. BLT disalurkan kepada para pekerja yang terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.

"Kalau untuk sektor formal pakai skema BPJamsostek pelebaran dana operasional sehingga bisa bantu pekerja sektor formal," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono,  di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Sementara itu, skema BLT bagi pekerja sektor informal atau pekerja harian bisa menggunakan kartu prakerja. Di mana, fungsi kartu prakerja yang tadinya didukung untuk meningkatkan kompetensi lewat vokasi, sekarang digeser untuk mendukung pemberian BLT.

"Nah kartu prakerja sudah dilaunching pekan lalu, namun demikian untuk mulai menerima aplikasi online kita targetkan di 1 April 2020," kata dia.

Susi menambahkan, para pekerja informal maupun masyarakat umum bisa mendapatkan BLT lewat kartu prakerja ini. Namun demikian ada syaratnya. Di mana, mereka yang berhak menerima adalah sedang tidak menempuh pendidikan formal, tidak sekolah di SMA ataupun kuliah. "Karena desainnya untuk pekerja," singkat Susi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan insentif penerima kartu prakerja yang mulanya Rp 650.000 menjadi Rp 1 juta selama 4 bulan ke depan. Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk kartu prakerja.

"Sehingga nanti setiap peserta kartu prakerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan," ujar Presiden Jokowi. kbc10

Bagikan artikel ini: