Kemenperin Siapkan Insentif Bahan Baku Industri Hadapi Gejolak Timur Tengah

Kamis, 18 April 2024 | 14:12 WIB ET
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah guna mengamankan sektor industri nasional dari situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (18/4/2024) mengatakan, insentif tersebut terutama diberikan bagi industri produsen kimia hulu yang mengimpor sebagian besar naphtha, dan bahan baku kimia lainnya dari kawasan tersebut.

Dia menilai, ada tiga hal yang terdampak dari situasi geopolitik dunia saat ini, yakni peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik, dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Hal itu merupakan konsekuensi yang menjadi bagian dari perekonomian dan rantai pasok (supply chain) dunia. "Saat ini, Kemenperin berupaya memetakan solusi-solusi untuk mengamankan sektor industri dari dampak konflik yang tengah terjadi," kata Agus.

Agus menambahkan, relaksasi impor bahan baku tertentu juga dibutuhkan guna memberikan kemudahan memperoleh bahan baku. Hal itu mengingat negara lain juga berlomba mendapatkan pemasok alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.

Selain memberikan insentif impor bahan baku, pihaknya juga mempercepat langkah-langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan program substitusi impor yang perlu didukung dengan memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), guna mengantisipasi pengalihan perdagangan (excess trade diversion) dari negara lain ke Indonesia.

Selain itu menurutnya saat ini juga merupakan momen yang tepat bagi sektor industri untuk mendapatkan kepastian keberlanjutan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Dia menilai adanya risiko peningkatan harga energi dapat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan daya saing subsektor industri. Karenanya, kebijakan HGBT sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produksi.

Lebih lanjut Menperin mengungkapkan pengusulan peningkatan penggunaan mata uang lokal (local currency transaction) untuk transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra, diperlukan guna mengurangi ketergantungan mata uang asing.

"Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap hard currencies, terutama dolar AS, mengingat skala ekonomi dan volume perdagangan antar negara Asia terus meningkat, juga untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah," ujar dia.

Meski demikian Agus meyakinkan kondisi sektor industri Tanah Air di tengah gejolak geopolitik dunia saat ini masih tenang dan terkontrol. Pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi tersebut. Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat dan Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri. kbc11

Bagikan artikel ini: